Miliki Senpi, Pengedar Sabu Sumbar-Riau Ditembak Mati Polisi Usai Kabur Saat Razia

LIMAPULUH KOTA, TOP SUMBAR – Nyawa Yudi (35) harus melayang saat berusaha kabur ketika hendak diperiksa polisi dalam lanjutan Operasi Patuh Singgalang 2019 yang dilaksanakan di depan pos lalu lintas (lantas) Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan pada Sabtu (07/09/2019).

Pria asal Rumbai, Pekanbaru, Riau tersebut tewas usai berusaha kabur ketika menolak dirazia oleh petugas. Informasi yang dihimpun, pelaku bahkan diketahui memiliki senjata api (senpi) jenis FN warna hitam dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 400 gram.

“Saat kejadian ini, razia dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Limapuluh Kota, Ipda Apriman Sural berusaha menghentikan mobil jenis Honda Jazz dengan plat nomor BM 1516 SF yang dikemudikan pelaku bersama rekan wanitanya bernama Wela Hasan (27), warga jalan Hangtuah Ujung, Perumahan Hangtuah, nomor 1/C, Kota Pekanbaru, Riau,” sebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Limapuluh Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Haris Hadis.

Bacaan Lainnya

Sambung Haris, pelaku Yudi yang berusaha kabur sempat mengacungkan senpi miliknya dari dalam mobil dengan kecepatan tinggi.

“Oleh anggota saya yang bertugas di sekitar lokasi kejadian kemudian menghubungi rekannya yang lain untuk melakukan razia gabungan terpadu bersama unit reserse kriminal (reskrim), reserse narkoba (resnar) dan lalu lintas (lantas) di depan Mapolres. Tak lama kemudian datang pelaku dengan kecepatan tinggi dan tak mau juga dihentikan, bahkan menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depan dan belakang mobil yang ia kemudikan,” papar Haris.

Merasa terjepit, Yudi berusaha melawan dengan kembali mengacungkan pistol tanpa peluru miliknya ke petugas gabungan. Polisi tak tinggal diam, mereka memberikan tembakan peringatan.

“Pelaku tetap bergeming dan melawan, hingga kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak mobil pelaku. Pelaku tewas seketika usai satu peluru menembus leher dan tangannya sebelah kiri. Kami langsung membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Sementara untuk barang bukti (bb) pistol, mobil dan narkoba serta perempuan yang ikut bersamanya kami tahan,” pungkas pria yang selanjutnya menjabat sebagai Wakapolresta Padang tersebut. (*)

Pos terkait