Miliki Ganja, Dua Pemuda Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Rabu,15/09 Satuan Narkoba Polres Bukittinggi kembali mengamankan dua pemuda karena diduga miliki narkotika jenis Ganja.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Aleyxi Aubedillah, SH Kamis,16/09 mengatakan dua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 21.20 WIB saat berada di pinggir jalan raya Bukittinggi – Payakumbuh Simpang Tanjung Alam Nagari Biaro Gadang Kec. IV Angkek Kab. Agam.

“Pertama kita mengamankan tersangka HB (19) dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis ganja seberat 38 gram dan selanjutnya SA (21) dengan barang bukti 1 paket ganja seberat 360 gram, kedua pemuda tersebut merupakan warga Bukittinggi,” ucap AKP. Aleyxi.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya kedua pemuda dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 dan 111 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP. Aleyxi Aubedillah, SH. mengakhiri.

JA

Pos terkait