Menuju Satu Data, Pemko Payakumbuh Gelar FGD Rekonsiliasi PDA Tahun 2021

Menindaklanjuti hasil Focuss Group Discussion (FGD) rilis publikasi Payakumbuh Dalam Angka (PDA) tahun 2021 (19/01) yang lalu, Pemerintah Kota Payakumbuh bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh melakukan FGD lanjutan membahas rekonsiliasi data penyusunan publikasi Payakumbuh Dalam Angka 2021 yang dilaksanakan di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Kamis (11/02).

FGD dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman.

Dalam sambutannya Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet mengatakan bahwa FGD kali ini adalah FGD rekonsiliasi dalam tahapan pencocokan data PDA, pada FGD tahap 1 yang berlangsung pada tanggal 19 januari 2021 yang lalu, telah dilakukan persamaan persepsi terkait data-data yang akan di masukkan kedalam PDA 2021 termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh Sumber Data maupun dari BPS.

Bacaan Lainnya

“Untuk itu perlu diingatkan kembali bahwa publikasi PDA merupakan publikasi yg dterbitkan oleh BPS, dimana PDA menjadi acuan dan rujukan utama oleh pemerintah daerah dalam membantu dan menunjang pembangunan daerah. PDA juga dimanfaatkan oleh berbagai instansi dan sekolah-sekolah dalam menunjang kegiatannya,” terang Om Zet.

Ditambahkan, dalam tugas penyelenggara data, Dinas Kominfo ditunjuk sebagai Walidata berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang menyatakan instansi yang menyelenggarakan urusan statistik adalah sebagai Walidata, artinya Dinas Kominfo bertugas membantu BPS dalam proses pengumpulan data sampai terbitnya publikasi statistik, pendistribusian publikasi dan ikut serta dalam kegiatan Forum Data.

“Suksesnya pembangunan dan keberhasilan kota ini, tidak terlepas daripentingnya data dan informasi serta kepedulian kita terhadap penyediaan data yang benar dan akurat. Semakin baik perencanaan dan semakin akuratnya sebuah data, maka semakin baik pula hasil kegiatan yang dicapai. Untuk itu mari kita tingkatkan koordinasi sehingga apa yang kita lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan menjadikan Kota Payakumbuh menjadi lebih baik lagi,” pungkas Om Zet.

Senada dengan Om Zet, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh Armen Busra mengatakan peranan Dinas Kominfo sebagai Walidata juga nantinya akan dibantu oleh walidata pendukung, yakni masing-masing perangkat daerah dan instansi terkait. Walidata pendukung ini berperan sebagai produsen data atau sumber data yang nantinya akan menyediakan serta memberikan data-data kepada Walidata dan BPS untuk diproses menjadi pubikasi.

“Terkait deadline Rilis PDA tahun 2021 ini, kami memberikan batas waktu terakhir penyampaian data ke BPS adalah pada tanggal 17 Februari. Hal ini dikarenakan pada tanggal 23 Februari data harus sudah diupload secara nasional dan pada tanggal 26 Ferbruari data PDA rilis secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu mari kita bersama-sama melakukan koordinasi dan memberikan data yang akurat sehingga kita dapat menyelesaikan rilis PDA tahun 2021 dengan sebaik mungkin dan tepat waktu,” pungkas Armen.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut OPD terkait, Instansi vertikal, perwakilan dari PDAM, kepolisian dan sumber data terkait. FGD dilanjutkan dengan diskusi verifikasi data per OPD yang dipimpin langsung oleh BPS.

(ton)

Pos terkait