Mengangkat Tema Darurat Kekerasan Seksual, JMSI Sumbar Adakan Diskusi Bersama

Kota Padang | Top Sumbar – Bertempat di auditorium Daima Hotel, Kota Padang, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat mengadakan diskusi bersama dengan tema Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Bagaimana? Bersama Hj. Lisda Hendrajoni, S.E, M.M.Tr, anggota DPR RI komisi VIII fraksi partai NasDem.

Sebagaimana diketahui, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sebelumnya bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih dalam proses pengesahan, belum ada kejelasan kapan pastinya RUU ini disahkan.

Hanny Tanjung, selaku wakil sekretaris JMSI Sumbar sekaligus pemantik diskusi menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di Provinsi Sumatera Barat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Korban kekerasan yang dominan adalah anak-anak hingga para mahasiswa.

Bacaan Lainnya

“Mirisnya lagi, kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban tidak dari orang jauh, melainkan dari pamannya, mamaknya, kakeknya dan lain,” ujar Hanny menjelaskan. Sabtu, (26/03/2022).

Lebih jauh Hanny menjelaskan bahwa Sumatera Barat yang dikenal dengan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) harus mempertahankan eksistensinya. Jangan sampai nagari tidak berpagar, kemenakan tidak bermamak, atau bahkan pagar makan tanaman seperti kasus-kasus yang telah terjadi.

Lebih lanjut, Hj. Lisda Hendrajoni menyampaikan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi seperti saat sekarang ini harus ditindaklanjuti. JMSI adalah media yang harus memperjuangkan hal-hal seperti ini.

“Saya sendiri pernah berkunjung ke rumah korban kekerasan seksual, dan alasan yang saya temukan mengapa kasus tersebut tidak diangkat karena tidak tahu ke mana harus mengadu. Selain itu untuk biasa visum juga menggunakan dana pribadi, inilah yang harus sama-sama kita tindaklanjuti.”

Terakhir, Hj. Lisda menyampaikan bahwa kerap kali korban kekerasan seksual mendapatkan pemutarbalikan fakta, sehingga pengadulah yang menjadi disalahkan, bukan pelakunya. “Inilah yang harus kita gerakkan, semoga ke depannya JMSI memiliki peran penting dalam perlindungan terhadap kekerasan seksual.”

Hadir dalam kesempatan tersebut, media-media online Sumatera Barat yang tergabung dalam JMSI, Siti Ramadhani Hanifah, wartawan Padang Terkini, wartawan Top Sumbar dan tamu undangan lainnya.

(Haris/Idhar/Zulis)

Pos terkait