Malam Tahun Baru, Polda dan Polres Sejajaran Tidak Akan Keluarkan Izin Keramaian

Kombes Pol Satake Bayu Setianto

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Barat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2022.

Hal ini tak lain untuk mencegah penyebaran maupun penularan virus Covid-19.

“Malam pergantian tahun (tahun 2021-2022) kami imbau untuk dirumah saja. Kurangi mobilitas di luar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (20/12) di Polda Sumbar.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, pada malam tahun baru ini Polda Sumbar dan Polres sejajaran tidak akan mengeluarkan izin keramaian. “Manfaatkan malam tahun baru 2022 ini untuk beribadah dan berdoa,” ujarnya.

Kemudian katanya, walaupun tidak ada penyekatan di perbatasan Sumbar saat Operasi Lilin Singgalang 2021, ia meminta masyarakat untuk mengupload aplikasi peduli lindungi karena akan dilakukan pengecekan bukti telah di vaksin oleh petugas.

“Operasi Lilin Singgalang tahun ini sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar. Masyarakat nantinya juga di cek apakah sudah vaksin atau belum,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar kembali berpesan, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada.

(AL/P-HPS)

Pos terkait