Lakukan Penyegaran, Pemkab Lima Puluh Kota Mutasi 19 Orang Kepala UPTD Puskesmas

Lima Puluh Kota | Top Sumbar – Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota terus berlanjut. Kali ini sebanyak 19 orang kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan perombakan.

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan kepala UPTD Puskesmas tersebut dipimpin oleh Sekda Lima Puluh Kota, Widya Putra di aula kantor Bupati, Sarilamak, Senin (24/1).

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitma Indrayani, Asisten Administrasi Umum, A. Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Kesehatan, Adel Nofirman, Kepala Dinas Kominfo, Eki Hari Purnama dan Sekwan Lima Puluh Kota, Dedi Permana.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan pelaksanaan pelantikan ini merupakan dalam rangka penyegaran, rotasi serta mengisi kekosongan jabatan kepala UPTD Puskesmas di beberapa tempat.

Ia menghimbau setelah dilantik para kepala UPTD Puskesmas tersebut untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan optimalisasi terhadap pencapaian visi misi kepala daerah.

“Selamat kepada seluruh Bapak-Ibu yang telah dilantik. Kami menghimbau Bapak-Ibu semua agar senantiasa untuk menjaga dan menjalankan amanah dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota ini dengan sebaik-baiknya,”ujarnya.

Kemudian Ia juga berpesan kepada 19 Kepala UPTD Puskesmas itu agar meningkatkan bekerjasama dalam mengatasi permasalahan kesehatan ditempatnya bertugas nantinya.

“Selain itu, kesulitan-kesulitan yang ditemui dilapangan jangan dijadikan penghalang atau hambatan untuk bekerja, jadikanlah itu tantangan yang perlu diatasi,” sambungnya.

Kemudian, Ia menghimbau untuk menghormati kearifan lokal yang ada, selain itu Ia menghimbau Kepala UPTD Puskesmas untuk melakukan interaksi dan sinergi dengan masyarakat serta aparat atau petugas lainnya dilapangan.

“Bekerjalah sesuai dengan kewangan dan profesi masing-masing dan terus perhatikan standar-standar pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.(ton)

Pos terkait