KPU Sumbar Gandeng Media Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Padang | Topsumbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 lalu. Ini menunjukkan bahwa telah dimulainya rangkaian Pemilu 2024 sejak 20 bulan dihitung mundur dari hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Yanuk Sri Mulyani menegaskan peran pers atau media sangat penting dalam menyukseskan pemilihan umum. Apalagi media menjadi pilar keempat demokrasi.

“Untuk itu, kami berharap kerjasama kawan-kawan media untuk menyukseskan pemilu, mulai dari tahapan-tahapan sampai kepada proses akhirnya,” kata Yanuk saat diskusi bersama media terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Selasa, 28 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Media merupakan sarana yang efektif dalam mensosialisasikan tahapan pemilu melalui pemberitaan dan pembentukan opini. Untuk itu dirinya berharap kerjasama KPU dan media terjalin dengan baik dalam menyukseskam pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM KPU Prpvinsi Sumatera Barat, Izwiryani mengatakan pemilu 2024 sudah ditabuh, tanpa ada keraguan lagi.

“Pemilu sudah ditabuh dan dilaksanakan di 2024, tanpa ada keraguan lagi. Peran pers adalah pilar keempat demokrasi. Untuk itu, pers sangat dibutuhkan dan memiliki peran penting dalam pesta demokrasi pemilu,” katanya.

Izwiryani mengatakan, pers berperan dalam mengedukasi masyarakat pemilih agar sadar dan cerdas berdemokrasi, sehingga masyarakat betul-betul menggunakan hak suaranya sebagai pemegang kedaulatan dan menghasilkan pemilu berkualitas.

Dirinya meminta pers bergandeng tangan bersama-sama dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga masyarakat cerdas dalam menentukan pilihan. Namun pers juga berhak melakukan kontrol dalam pelaksanaan pemilu sehingga dapat meminimalisir penyimpangan dalam pemilu, sambungnya.

Pemilu 2024 akan memilih lima posisi yakni presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dimana pemilu dan pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama namun di bulan yang berbeda dengan ambang batas parlemen masih tetap 4 persen.

“Hasil pemilu 2014, terdapat 10 partai di parlemen DPR RI, lalu pada pemilu 2019 tinggal 9 parpol. Apakah di pemilu 2024 masih tetap, bertambah atau berkurang, nanti kita lihat. Yang jelas, parlmentary threshol masih tetap 4 persen. Khusus untuk Capres dan Cawapres, tetap memiliki 25 persen dukungan partai, karena itu dipastikan maksimal 4 pasang capres/cawapres di Pilpres 2024,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sudah 26 partai memiliki akun di Sipol KPU. Kemungkinan akan bertambah masih ada, bahkan diperkirakan mencapai 30 parpol atau lebih. Pendaftaran parpol dimulai 24 Juli 2022.

“Sejalan dengan hal itu, maka untuk sejumlah kabupaten kota di Sumbar, akan ada pergeseran daerah pemilihan, mengingat adanya peningkatan jumlah penduduk sementara kuota kursi di dapil itu sudah penuh. Jadi KPU Sumbar akan mengambil kebijakan menggeser dapilnya,” terangnya. (HT)

Pos terkait