KPU Kota Solok Adakan Sosialisasi Coklit Data Pemilih Tahun Pemilihan 2020

Dalam rangka meningkatkan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dengan nama Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan Gerakan Klik Serentak (GKS), di lingkungan KPU Kota Solok, Rabu (15/7/2020).

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil Handika, dalam acara sosialisasi tersebut mengharapkan sekaligus meminta pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), agar mencermati data masyarakat supaya hak masyarakat dalam menentukan pilihannya terpenuhi.

“Mari kita sama-sama mengingatkan anggota keluarga kita yang telah wajib pilih, agar terdata dipemilihan 2020,” ingat Asraf Danil Handika pada peserta sosialisasi Coklit itu.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Asraf Danil Handika menyebutkan tahapan Coklit data pemilih tersebut digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Gerakan ini melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPDP.

“Kemudian mengenai gerakan klik serentak sendiri, tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai daftar pemilih,” paparnya.

Semua masyarakat Kota Solok di Pilkada 2020, pemilihnya bisa mengakses ke laman (gerakan klik serentak) tersebut,” katanya.

Masyarakat dapat melihat data dirinya, lanjutnya, apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri.

“Pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara dalam jaringan (Daring) pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.,” jelasnya.

Sementara itu, imbuhnya, untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih, tetap melalui Coklit oleh PPDP sesuai Undang-undang (UU) dan Peraturan KPU yang mengatur tentang Coklit melalui PPDP.

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok Triati pada kesempatan itu menyampaikan masyarakat pun bisa mengawasi siapa saja yang belum terdaftar untuk memilih.

“Setiap rumah yang telah didatangi oleh petugas PPDP dan telah didata, agar dipasang stiker dari petugas PPDP Kota Solok,” sebutnya.

Selain itu, dilanjutkannya, petugas PPDP diharapkan bekerja sesuai dengan protokoler pencegahan Covid-19, hal ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut nampak hadir seluruh Komisioner KPU Kota Solok, perwakilan Partai Politik (Parpol), perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Solok, Akademisi Kota Solok, Kesbangpol dan tokoh masyarakat Kota Solok. (Syafri)

Pos terkait