KPU Kabupaten Solok Laksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih

KPU Kabupaten Solok menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2020 kemarin, pada hari Jum’at, 26 Maret 2021, bertempat di Ruang Solok Nan Indah di Arosuka.

Gelaran rapat pleno tersebut dihadiri oleh Plh Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Administrasi (Sony Sondra, SE, M.Si) Ketua DPRD Kab. Solok (Dodi Hendra), hadir juga Bupati Solok terpilih (Epiyardi Asda) beserta istri (Ny. Emiko Epiyardi Asda) dan Wakil Bupati Solok terpilih (Jon Firman Pandu) beserta istri (Ny. Kurnia Jon F Pandu), kemudian turut hadir Forkopimda Kab. Solok dan Ketua KPU (Ir. Gadis) beserta jajaran serta Ketua Bawaslu (Romy Memory).

Setelah sekian lama tertunda-tunda penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok terpilih, akibat dari gugatan dari salah satu calon Bupati ke Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya pada hari Jum’at, 26 Maret 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok yang di Ketua’i oleh Ir. Gadis membuka secara resmi penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Solok terpilih pada tahun 2020 kemarin.

Bacaan Lainnya

Pada pembukaan rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok terpilih tersebut, Ir. Gadis dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon bupati ini sudah sesuai dengan PKPU dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Berdasarkan dari itu, kita dari pihak KPU berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok dan stakeholder untuk dapat secara bersama-sama menerima hasil Pilkada serentak bulan Desember tahun 2020 kemarin dengan jiwa ksatria,” harap Ir. Gadis Ketua KPU Kabupaten Solok.

Kemudian, Plh Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten Koor Administrasi pada kesempatan tersebut menyampaikan, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Solok yang telah melaksnakaan proses demokrasi dengan baik dari awal sampai akhir dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024.

Lebih lanjut, Sony Sondra juga mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 kemarin.

Dan, Asisten Koor Administrasi juga menyebut bahwa Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih akan dilantik pada tanggal 26 April 2021 jika tidak ada perubahan dan penetapan ini nantinya juga akan diumumkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pada hari Senin mendatang.

“Dengan dilaksanakannya rapat pleno penetapan pada hari ini, kita berharap semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik serta sesuai dengan seluruh masyarakat Kabupaten Solok dan dapat memajukan daerah,” tutupnya.

Selanjutnya, Bupati Solok terpilih H. Epyardi Asda saat di wawancarai mengatakan sangat bersyukur kepada yang maha kuasa atas telah selesainya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada beberapa hari yang lalu.

Atas dasar itu, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok yang telah berkontribusi dalam hal mensukseskan pelaksanaan pilkada Kabupaten Solok, sehingga semua dapat berjalan dengan aman dan damai hingga seluruh tahapan dapat selesai dengan baik.

Kemudian, H. Epyardi Asda Bupati Solok terpilih juga menyampaikan bahwa kita memiliki tekad yang kuat untuk memajukan dan menjadikan Kabupaten Solok ke depannya lebih baik lagi.

Dan, kemenangan ini merupakan kemenangan kita semua, intinya kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Solok.

Untuk itu, kita berharap kerja sama yang baik kepada seluruh unsur dan stakeholder terkait dalam memajukan serta menjadikan Kabupaten Solok daerah yang terbaik dan berprestasi di Sumatera Barat.

Terakhir, Bupati Solok terpilih H. Epyardi Asda menjelaskan bahwa pengabdian ini akan saya lakukan dengan sebaik-baiknya demi daerah dan masyarakat Kabupaten Solok.

(Andar MK)

Pos terkait