KPID Sumbar dorong media penyiaran sukseskan program vaksinasi dan penanggulangan pandemi

KPID Sumbar gelar Rapat Koordinasi Bersama Lembaga penyiaran dan jurnalis mitra KPID dengan tema “perteguh sinergi untuk percepatan penanggulangan pandemi” di Pangeran beach hotel, 13 Oktober 2021.

Dalam sambutannya, Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang, meminta lembaga penyiaran sebagai media mainstream untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik dan regulasi penyiaran, sehingga media penyiaran maupun insan jurnalis memberi manfaat yang banyak kepada masyarakat.

Terutama dalam menyampaikan program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 serta ikut mensukseskan program vaksinasi sehingga Sumbar keluar dari pandemi.

Bacaan Lainnya

Afriendi juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan lagi tayangan ikla layanan masyarakat yang juga menjadi hak publik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan edukasi serta mencegah covid-19, ujarnya.

Komisioner KPID Sumbar Jimmi Syah Putra Ginting didampingi Mardhatillah, menyampaikan bahwa kegiatan selain rapat koordinasi dengan Lembaga penyiaran maupun jurnalis, disamping itu, KPID Sumbar menandatangani perjanjian kerjasama dengan BBPOM Padang, Universitas Perintis Indonesia, maupun Politeknik Aisyiyah Sumbar.

Menurut Jimmi Syah Putra, KPID menilai perlu semangat kemitraan dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan pelibatan civitas akademika dalam mengawal isi siaran terjaga dan berkualitas.

Kerjasama dengan BBPOM penting untuk menjaga isi siaran dari tayangan iklan obat makanan di media penyiaran agar promosi atau iklan obat makanan tidak berizin maupun manfaat yang tidak sesuai dengan khasiat yang sebenarnya dapat diantisipasi.

Acara yang berlangsung pagi hingga siang tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal, Kepala BBPOM Padang Firdaus, Kepala Loka POM Dharmasraya Asrianto, Direktur Politeknik Aisyiyah Sumbar Desi Asmaret, Rektor Universitas Perintis Indonesia Yendrizal Jafri, Akademisi Unand Zaiyardam Zubir, dan lembaga penyiaran serta jurnalis media cetak dan online yang hadir dengan protokol kesehatan dan jumlah terbatas. (Ha/Rls)

Pos terkait