Komisi IV DPRD Padang Kunjungi Dinas Sosial Pastikan Bantuan Covid-19

Komisi IV DPRD Padang mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Selasa (14/04/2020). Mereka ingin memastikan kenapa hingga saat ini bantuan yang diharapkan masyarakat belum juga didistribusikan.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani yang juga Koordinator Komisi IV menyatakan pihaknya ingin mencari tahu apa kendala sesungguhnya yang dihadapi Pemko terkait pembagian bantuan tersebut.

“Kami ingin tahu apa kendala sebenarnya kok bantuan itu belum juga di distribusikan. Sementara masyarakat sudah sangat butuh,” kata Syafrial Kani saat pertemuan dengan jajaran Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan hari ini, kita melihat dan merasakan masyarakat sudah resah dan bertanya-tanya soal bantuan tersebut. “Makanya kami kini jemput bola, kenapa ini bantuan yang dananya sudah tersedia belum juga sampai kepada masyarakat,” katanya.

Dari pertemuan itu, katanya didapat informasi dari Dinas Sosial bahwa kendala yang dihadapi adalah masalah data yang belum pasti. “Namun pihak Dinsos berjanji pada Rabu besok data sudah siap dan bantuan segera disalurkan. Kita memang berharap data ini cepat tuntas sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

Sementara Ketua Komisi IV Azwar Siri juga mendorong agar Dinsos segera menuntaskan data tersebut. Sebab menurutnya sebagai anggota DPRD, masyarakat juga sudah sering bertanya kepadanya soal bantuan tersebut.

“Kita harap agar Dinsos jangan berlama-lama menuntaskan data tersebut sehingga masyarakat tidak lagi resah,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini memang soal data ini cukup rentan karena yang dihadapi ada dua kelompok masyarakat yang perlu dibantu. Pertama adalah masyarakat miskin kemudian kelompok masyarakat terdampak Covid-19 ini.

“Mereka yang terdampak itu artinya mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan karena tidak bisa bekerja akibat adanya Covid-19. Dan ini jumlahnya cukup besar. Makanya kalau tadi ditarget data selesai Rabu, kita harap itu data riil sehingga nantinya tidak menjadi persoalan baru,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Padang Afriadi menyatakan terkait data, dia mengakui hingga saat ini pihaknya masih memcalidasi data masyarakat yang akan dibantu tersebut.

“Ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan pusat sudah ditanggung APBN, yang ditanggung di Padang yang non DTKS yang akan dibantu Rp 200 ribu per KK per bulan selama tiga bulan,” katanya.

Dia mengatakan, dari kunjungan Komisi IV tersebut pihaknya memang diminta agar menyegerakan memvalidasi data baru kemudian bantuan dibagikan. “Kalau datanya belum valid, kami tidak akan membagikan bantuan sehingga tidak menjadi persoalan pula nanti,” pungkasnya.

(H)

Pos terkait