Komisi I DPRD Padang Belum Setuju Warga Gelar Pesta Pernikahan Saat Covid-19

Elly Thrisyanti, Ketua Komisi I DPRD Padang
Elly Thrisyanti, Ketua Komisi I DPRD Padang

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengaku tidak setuju dengan dibolehkannya menggelar pesta pernikahan disaat tren penularan virus Corona di Kota Padang masih naik.

“Menggelar pesta pernikahan yang notabene besar, saya belum setuju itu dibolehkan,” cakap Elly Thrisyanti, Jumat (12/06/2020).

Pasalnya, kata Elly, di Kota Padang tren penularan virus Corona masih naik. Selain itu, cluster Pasar Raya sebagai episentrum terbesar saat ini masih belum bisa ditaklukan penyebarannya.

Bacaan Lainnya

“Trennya masih naik, belum melandai, apalagi menurun. Upaya kita sudah lebih dari setengah jalan. Jangan gegabah dan nanti jadi sia-sia saja karena keputusan yang seharusnya masih bisa ditunda,” ungkap politisi Partai Gerindra.

Dikatakannya, walau Kota Padang mau memasuki New Normal, tapi semua pihak harus waspada.

“Walau protokol Covid-19 dilaksanakan, kita tahu, yang namanya pesta, baik tamu maupun pihak penyelenggara, akan susah melaksanakan protokoler itu, seperti phyical distancing,” jelasnya.

“Yang namanya pesta, kita sama-sama tahu lah. Tidak mungkin tuan rumah melarang tamu,” cakapnya.

Oleh sebab itu, Elly mengharapkan warga yang mau menggelar pesta pernikahan agar bersabar sampai kondisi memang betul-betul kondusif.

“Menunjukan penurunan, sehingga betul-betul aman bagi kita semua. Alangkah baiknya kita melaksanakan seperti sekarang saja terlebih dahulu, sambil kita menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 ini,” katanya. (Ha)

Pos terkait