Kick Off Meeting, Pemko Payakumbuh Siapkan SSK Untuk PPSP

Payakumbuh — Menjadi salah satu kota yang mendapatkan pendampingan penyusunan SSK dari Provinsi Sumatra Barat melalui program PPSP, Kota Payakumbuh gelar kick off meeting tingkat Kota SSK Kota Payakumbuh yang berlangsung di aula pertemuan Randang lantai 2 kantor walikota, Selasa (14/6).

Merujuk atas surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang penetapan pendampingan Provinsi, kegiatan dihadiri oleh Pokja PKP Provinsi yang diwakili Kisman dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, Syafriyanti Balai BPPW Sumbar Kementrian PUPR.

Diikuti oleh OPD terkait, BPS Kota Payakumbuh, BUMD, Camat se-kota, Forum PKP, dan Forum Kotaku, kick off meeting tingkat kota SSK kota Payakumbuh dibuka sekretaris daerah Rida Ananda.

Bacaan Lainnya

Tujuan Kick Off Meeting ini ialah agar dapat terbentuknya persamaan Persepsi antara seluruh stake holder Sanitasi Kota Payakumbuh dalam rangka penyusunan Dokumen Satrategi Sanitasi Kota (SSK), dan Sebagai Pembekalan awal bagi Tim Penyusun Dokumen SSK Kota Payakumbuh.

“Kita berharap dengan pelaksanaan Kick Of Meeting ini menjadi langkah awal dalam melahirkan Dokumen Strategi Sanitasi Kota Payakumbuh yang berkualitas dan mumpuni,” kata Rida saat membuka kegiatan yang dibidani oleh Bappeda kota Payakumbuh itu.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa pembangunan sanitasi meliputi bidang pelayanan air limbah, persampahan, drainase, kesehatan dan kebersihan, merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus tersedia dan merupakan tanggung jawab kita semua,” ujar mantan kepala Bappeda kota Payakumbuh itu melanjutkan.

Pertumbuhan kebutuhan akan pelayanan sanitasi seiring dengan perkembangan penduduk saat ini semakin sulit dikejar dan dipenuhi tanpa adanya terobosan penanganan yang serius dan menjadikan prioritas pembangunan di sektor sanitasi.

Disampaikan Rida jika akses sanitasi di Provinsi sumatera Barat masih belum memadai. Hal ini ditunjukkan oleh data akses masyarakat terhadap sanitasi yang layak di Sumatera Barat baru mencapai angka 68,68% pada tahun 2021 , sedangkan untuk Kota Payakumbuh menurut BPS sudah mencapai 89,48% namun demikian masih perlu dilakukan peningkatan kearah akses aman yang baru mencapai 21,12%,” ungkapnya.

Kondisi ini bukanlah kondisi yang mudah untuk dicapai dan tentunya pemerintah tidak bisa berpangku tangan begitu saja. Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kondisi sanitasi di Sumatera Barat adalah dengan meluncurkan “Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)”.

Lebih lanjut, Rida menyampaikan akan ada beberapa tantangan yang akan dihadapi bersama dalam pembangunan bidang sanitasi khususnya di Kota Payakumbuh, yakni :

1. Masih kurangnya koordinasi antar pihak-pihak yang berkepentingan – baik di tingkat pusat, provinsi dan Kota,

2. Pemerintah Kota belum memiliki dokumen perencanaan sanitasi yang baik, sesuai persyaratan yang ditetapkan Program PPSP,

3. Pembangunan sanitasi masih dilakukan secara parsial dan belum terintegrasi diseluruh wilayah ,

4. Pembangunan sanitasi masih terbatas pada pembangunan fisik, belum diimbangi dengan kesiapan atau penguatan kelembagaan dan SDM, pemilihan opsi teknologi sanitasi yang tepat, dan peningkatan partisipasi dunia usaha dan masyarakat.

“Selain tantangan tersebut di atas yang tak kalah penting bagi kita semua baik pemerintah provinsi dan pemerintah Kota melalui Perangkat Daerah terkait adalah perlunya sering melakukan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, sedangkan terhadap dunia usaha agar peduli dengan pembangunan sanitasi,” imbuh Rida.

Menurut ia, saat ini masih sedikit dunia usaha yang mau memperhatikan kelestarian lingkungan dalam menjalankan usahanya dan mengalokasikan anggaran untuk menangani limbah atau sampah dalam proses produksinya.

“Satu hal yang perlu mendapat perhatian kita bersama adalah perwujudan payung hukum untuk pembangunan sanitasi secara integral,” ungkapnya melanjutkan.

Rida mengungkapkan bahwa secara Nasional, Kota Payakumbuh telah memperoleh prestasi yang cukup menggembirakan dibidang sanitasi yaitu penghargaan kota sehat, STBM Award, Adipura, Kinerja Terbaik PDAM dan banyak lagi penghargaan lainnya.

“Dalam penyusunan dokumen perencanaan sanitasi berupa Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi tentunya kami mengharapkan difasilitasi supervisi, dan diberikan pembinaan atau arahan oleh Pokja provinsi maupun Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat,” pinta ASN nomor satu di kota Payakumbuh itu kepada tim pembina dari Provinsi tersebut.

Tidak lupa, Rida mengatakan jika pembangunan sanitasi tidak hanya mencakup pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi termasuk membangun kesadaran masyarakat berupa pemicuan untuk peduli akan pentingnya sanitasi serta kegiatan advocacy kepada unsur pemerintah daerah mulai pada tahapan awal perencanaan dan penyiapan kelembagaan sampai pada penyelenggaraan pasca konstruksi.

“Apabila masyarakat sudah memiliki kesadaran dan kebiasaan hidup bersih dan sehat, maka infrastruktur sanitasi yang dibangun akan dapat terpelihara dan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan,” terangnya.

Pada saatnya nanti keberhasilan Program PPSP di Sumatera Barat pada umumnya dan di Kota Payakumbuh pada khususnya dapat kita lihat atau ditunjukkan dari data atau kondisi sanitasi sebagai berikut:

1. Terpenuhinya akses masyarakat terhadap sanitasi yang meliputi pelayanan air limbah, persampahan, dan drainase yang layak dengan tercapainya target Universal Akses,
2. Terbangunnya infrastruktur sanitasi yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan berfungsi secara optimal dan berkelanjutan,
3. Tercapainya syarat pelayanan minimal (SPM) bidang sanitasi,
4. Inisiatif masyarakat dalam kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM),
5. Meningkatnya kesehatan masyarakat dari penyakit diare dan terciptanya lingkungan permukiman yang bersih dan sehat, dan sebagainya.

Dan sebelum mengakhiri sambutannya, Rida meminta kepada seluruh peserta kick off meeting tingkat kota SSK kota Payakumbuh untuk dapat memperhatikan terhadap sinkronisasi dan integrasi Program PPSP antara Pemerintah dengan pemerintah daerah, karena isu tersebut akan berdampak pada kualitas perencanaan dan proses pembangunan infrastruktur sanitasi yang selanjutnya berdampak pula pada belum baiknya kemanfaatan infrastruktur sanitasi yang dibangun dan dapat  menjadi sorotan publik.

(ton)

Pos terkait