Ketua MK Akan Mendeklarasikan Nagari Pasia Laweh Sebagai Nagari Konstitusi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK RI) Anwar Usman, dalam waktu dekat ini akan mendeklarasikan nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebagai nagari konstitusi.

Hal ini disampaikan oleh Walinagari Pasia Laweh, Zul Arifin Datuak Parpatiah. S, Sos, MM kepasa media ini pada, Kamis (26/08/2021) di ruang kerjanya.

“Peresmian nagari terbaik konstitusi tingkat nasional itu setelah nagari berpenduduk 4 ribu jiwa lebih penduduknya unggul berkompetisi dengan 22.800 desa di seluruh pulau Sumatera,” kata Zul Arifin.

Bacaan Lainnya

Dalam kompetisi itu, sejumlah kriteria, Nagari Pasia Laweh memenuhi persyaratan untuk dinobatkan sebagai nagari konstitusi, setelah Kampung Wasut Papua, Desa Galesong Talaut Sulawesi Selatan dan Desa Bang-Bang Kabupaten Bangli. Provinsi Bali, di mana provinsi di atas memperoleh predikat yang sama sebelumnya.

Zul Arifin didampingi anggota dan Direktur Development Centre (NDC) Universitas Andalas Prof DR Kurnia Warman,  Direktur NDC DR Erigas Eka Putra, dan ketua Kerapatan Adat Nagari Pasia Laweh E, DT Rajo Endah, termasuk Tim Verifikasi MK RI, Fajar menjelaskan sejumlah kriteria keberhasilan Nagari yang dipimpinnya itu berhasil memperoleh predikat nagari Konstitusi.

“Diantara kriteria-kriteria itu ada yang terkait dengan pengelolaan hutan seluas 7.000 Km berbasis hukum adat, dan penerapan sangsi hukum adat terhadap anak nagari yang melakukan tindak pidana kejahatan narkotika,” jelas Zul Arifin.

Tidak kalah penting, kata Zul Arifin antisipasi penyebaran virus  Covid 19 berbasis kaum adat dan pasukuan.

Zul Arifin juga membeberkan bila ada warga masyarakat positif terdampak Pendemi Covid 19, tanggung jawab isolasi korban berada pada pasukuan mereka masing-masing termasuk biaya hidup terdampak sepenuhnya tanggung jawab anggota pasukuan korban Covid itu tadi.

“Predikat lain yang menjadi cikal bakal dinobatkanya Nagari Pasia Laweh sebagai nagari Konstitusi, setelah sebelumnya Polda Sumatera Barat, menetap Nagari Pasia Laweh sebagai Nagari Tageh (tegas), timpal Direktur Nagari Devopment Centre Erigas Eka Putra,” ujar Zul Arifin.

Pos terkait