Ketua DPRD Pasaman Barat Setujui Tuntutan Mahasiswa Terkait Menolak Omnibus Law

Salah Seorang Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Menyampaikan Tuntutannya di Depan Ketua DPRD Pasaman Barat, Kamis (08/10/2020)
Salah Seorang Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat Menyampaikan Tuntutannya di Depan Ketua DPRD Pasaman Barat, Kamis (08/10/2020)

Ketua DPRD Pasaman Barat, menyetujui menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mencabut berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Persetujuan Ketua DPRD Pasaman Barat, Pharizal Hafni terkait aksi demo ratusan aliansi mahasiswa Pasaman Barat bersama pelajar di depan kantor DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, Kamis, 08 Oktober 2020.

“Dengan ini atas nama aliansi mahasiswa Pasaman Barat dan DPRD Pasaman Barat menyatakan menyetujui menolak undang-undang cipta kerja dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mencabut berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Ketua DPRD Pasaman Barat Pharizal Hafni didampingi anggota DPRD Pasbar Subandrio saat membacakan surat tuntutan massa di hadapan mahasiswa, Kamis.

Bacaan Lainnya

“Saya melihat aksi tuntutan adik-adik dari mahasiswa, tidak ada kepentingan golongan akan tetapi kepentingan masyarakat,” sebutnya.

“Selanjutnya mengenai penandatanganan penolakan, maka saya siap untuk memfasilitasi mahasiswa dengan DPRD lainya,” tuturnya.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Aliansi Pasbar, Musarno Andi mengatakan, kita masih berjuang bersama-sama untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR-RI.

Ia menjelaskan, aksi kita dihadiri oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, akan tetapi kita masih menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya, menimal 2/3 anggota DPRD Pasaman Barat ikut untuk menanda tangani tuntutan kita ini, yang nantinya diajukan ke pemerintah pusat.

“Namun jika aksi dilakukan hari ini diluar harapan, maka dari Aliansi Pasaman Barat, siap mendatangkan massa yang lebih banyak lagi bergabung dengan masyarakat,” tegasnya.

(SR)

Pos terkait