Kepala Daerah Hanya 3,9 Tahun

oleh: Adpi Gunawan, S.ST

Gubernur Sumbar H. Mahyeldi, SP dan Wagub Sumbar Audy Joinaldy serta 11 pasangan bupati/wabup dan walikota/wawako termasuk pasangan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatilah, S.Pt telah mulai bekerja. Gubernur dan Wagub Sumbar dilantik pada 25 April 2021 oleh Presiden RI di Istana Negara-Jakarta.

Sementara 11 pasangan Bupati/Wabup dan Walikota/Wawako se-Sumbar dilantik pada 26 Februari 2021 di Auditorium Gubernuran Sumbar-Padang oleh Gubernur Sumbar atas nama Presiden RI.

Bacaan Lainnya

Gubernur dan Wagub Sumbar Mahyeldi-Audy maupun 11 pasangan kepala daerah lainnya se-Sumbar termasuk Bupati dan Wabup Sijunjung Benny-Radi hanya akan menjalani masa jabatan yang sangat singkat dibandingkan periode sebelumnya. Yakni 3 tahun lebih sedikit.

Penyebab tidak sampainya 5 tahun masa jabatan ini adalah karena adanya Pilkada serentak pada secara menyeluruh pada November 2024.

Hal tersebut merupakan konsekuensi daripada Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Secara nasional akan ada 272 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023.

Sambil menunggu hasil Pilkada 2024 maka kekosongan pimpinan daerah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari Jabatan Tinggi Madya untuk Gubernur dan Jabatan Tinggi Pratama untuk Bupati atau Walikota.

Menyimak arahan Gubernur Sumbar Mahyeldi kemarin (26/02) saat pelantikan 11 pasangan dwitunggal kepala daerah se-Sumbar yaitu saatnya kita melangkah bersama untuk melanjutkan ujian sejarah berikutnya yang maha berat mewujudkan janji-janji saudara untuk mencapai kesejahteraan rakyat di kabupaten/kota masing-masing.

Belajar dari situasi pandemi Covid-19, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sektor pertanian mampu tumbuh 1,75 persen sepanjang 2020.

Sektor pertanian tumbuh ketika mayoritas sektor justru terkontraksi tahun lalu, apalagi sektor industri.

Pertumbuhan ekonomi RI minus 2,07 persen pada 2020. Angka ini anjlok dibanding 2019 yang sempat tumbuh di angka 5,02 persen (cnnindonesia.com-23/2-23.55).

Kabupaten Sijunjung dengan 235.045 jiwa penduduknya dikutip dari Sijunjung Dalam Angka (bps.go.id) sektor pertanian, perikanan dan kehutanan adalah penyumbang PDRB tertinggi yakni sebesar 27,71 persen.

Dipandang dari latar belakang kepemimpinan daerah baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati yang baru dilantik dapat kita simak: H. Mahyeldi, SP merupakan alumnus pertanian dari UNAND, Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN. Eng merupakan alumnus pertanian dari IPB, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si merupakan alumnus pamong praja dari IPDN dan H. Iraddatilah, S.Pt merupakan alumnus pertanian dari UNAND.

Tentu pemimpin yang telah mulai bekerja ini sudah tahu apa yang harus dilakukan terhadap masyarakat Sijunjung yang mayoritas memang bergerak di sektor pertanian.

Ditinjau dari segi pendapatan, PAD Kabupaten Sijunjung hanya memberikan kontribusi sebesar 10 persen sementara kontribusi terbesar berasal dari dana perimbangan sebesar 70 persen.

Lagi-lagi pasangan gubernur/wagub dan bupati/wabup tentu sudah tahu apa yang harus dilakukan.

Dengan waktu 3 tahun 9 bulan berbekal dukungan 33 persen kekuatan kursi di parlemen tentu bukanlah tugas ringan mewujudkan visi misi.

Dibutuhkan kerja keras dan kerja cerdas dengan berlari kencang mulai hari pertama kerja.

Disisi lain kita juga tidak berharap terjadinya peristiwa terhadap salahsatu gubernur yang juga alumnus pertanian (NA-Gubernur Sulsel) yang berkujut-kujut dengan aparat hukum tadi malam hingga siang ini.

Penulis adalah Penyuluh Pertanian Muda

Pos terkait