Kementerian Agama (Kemenag) Putuskan Tahun Ini UAMBN Ditiadakan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ali Ramdhani, memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021ditiadakan guna mencegah potensi penyebaran COVID-19, baik untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan meski tidak ada UAMBN, kelulusan siswa tetap bersyarat dengan tiga kriteria.

“Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap minimal baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan madrasah,” kata Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis, (11/02/2021)dilansir dari Republika.com.

Bacaan Lainnya

Terkait aturan kelulusan itu, Dhani mengatakan didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.

Ia mengatakan keputusan itu selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

(Red)

Pos terkait