Kasus Skimming Bank Nagari Selesai, Total 190 Nasabah Kerugian Capai Rp2.5 Miliar

Padang | Topsumbar – Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan manajemen Bank Nagari mencatat total 190 nasabah menjadi korban kejahatan skimming. Akibatnya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat (Sumbar) itu mengalami kerugian Rp2,5 miliar.

Hal ini disampaikan saat konferensi pers pihak Bank Nagari bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar di Kantor DPRD Sumbar, Kamis (9/6/2022).

Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan terbaru dari manajemen Bank Nagari, bahwa ada 190 nasabah yang menjadi korban skimming.

Bacaan Lainnya

“Kalau kemaren dilaporkan baru 140 nasabah. Ternyata sampai hari ini yang terkena 190 nasabah,” katanya.

Kemudian kerugian terhitung sebanyak Rp2, 559 712 500. Dari jumlah itu, telah dilakukan ganti rugi sebanyak Rp2, 097 000 000. Sementara yang tersisa ada dua lagi nasabah yang belum selesai dibayar.

“Insya Allah sisanya besok selesai pembayaran ganti ruginya,” katanya.

Dengan telah diganti kerugian ini, menurut dia, tugas Komisi III DPRD Sumbar telah melakukan pengawasan kepada Bank Nagari. Bagaimana pun tidak boleh walau hanya 500 perak sekali pun nasabah kehilangan uang.

“Kami dari Komisi III berterimakasih kepada Bank Nagari karena telah melaksanakan pengawasan, bahwa tidak boleh satu pun nasabah yang boleh dirugikan akibat kejahatan skiming,” katanya.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengucapkan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Sumbar sejak awal kejadian. Sehingga pihaknya bisa memberikan respons dengan cepat.

“Poinnya sesuai aturan berlaku, kita wajib melindungi nasabah dan tidak boleh ada nasabah yang rugi. Bahkan kita selesaikan lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” katanya.

Pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak terkait, seperti Gubernur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polisi, dan DPRD. (HT)

 

Pos terkait