Kapolres Dharmasraya Anggun Cahyono Ajak Media Aktif Edukasi Masyarakat Terkait COVID-19

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat, AKBP Anggun Cahyono, S.IK, mengajak awak media turut aktif mengedukasi masyarakat setempat terkait penanganan COVID-19.

“Secara nasional pihak pemerintah sangat serius menangani dampak yang ditimbulkan oleh virus pandemi dunia tersebut, keseriusan harus dibarengi dengan kesadaran yang tinggi dari setiap masyarakat untuk menjalankan segala anjuran serta arahan dari pemerintah,” ungkapnya saat kegiatan temu ramah dengan sejumlah wartawan media masa daring, cetak dan elektronik di Mapolres setempat, Gunung Medan Kecamatan Sitiung, Rabu (07/07/2021).

Untuk membangun kesadaran tersebut, lanjutnya, dibutuhkan pemahaman yang hanya bisa diwujudkan dengan memberikan informasi yang benar dan terukur di ruang publik, guna melawan informasi keliru terkait penanganan COVID-19, Vaksinasi dan lain sebagainya terkait penanganan virus tersebut.

Bacaan Lainnya

Sehingga, lanjutnya, peranan media massa menjadi strategis dalam mendukung upaya yang dilakukan agar seluruhnya dapat berjalan baik sesuai target yang ditetapkan.

Ia mengatakan, terkait virus COVID-19 itu sendiri dirinya memiliki kenangan tersendiri saat bertugas di tempat yang lama sebelum dipercaya menjabat Kapolres Dharmasraya.

“Anggota saya kala itu ada menjadi korban meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 dan tingkat penyebaran di daerah tersebut sangat tidak terkendali dan telah memicu konflik sosial dan ekonomi bagi masyarakatnya,” ungkap Anggun Cahyono.

Sementara di Dharmasraya, lanjutnya, dirinya tidak melihat dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat meskipun dengan telah diberlakukannya sejumlah pembatasan sosial sejak awal pandemi hingga penerapan standar kenormalan baru COVID-19.

Hal tersebut, jelasnya, adalah sesuatu yang harus disyukuri dan wajib dipertahankan dengan lebih disiplin lagi menjalankan standar protokol kesehatan hingga wabah pandemi ini dinyatakan berakhir.

“Saya masih melihat adanya kelalaian dalam menggunakan masker dan standar protokol kesehatan lainnya masih abai dilaksanakan, jika dibiarkan berlarut-larut bukan tidak mungkin akan dapat memicu kondisi lebih buruk lagi,” sebutnya.

Jika itu terjadi, tambahnya, tentu akan berimbas kepada kehidupan sosial bermasyarakat di daerah itu dan akibatnya akan mengganggu siklus perekonomian masyarakat akibat diberlakukan kembali pembatasan sosial yang ketat.

“Pihak Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen kuat dan tegas untuk selalu berada di garis terdepan dalam penanganan COVID-19, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat agar terhindar dari korban terpapar virus pandemi dunia tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan pihaknya telah menyiapkan lima manajemen kontingensi dalam penanganan pandemi Covid-19 di 13 zona merah di tanah air.

Pertama, yaitu penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster penyebaran SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, dengan melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM mikro atau desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.

Kedua, yaitu memperkuat pelacakan dan memastikan ketersediaan tes swab antigen dengan membantu melakukan percepatan tes swab PCR jika ada masyarakat yang dinyatakan reaktif COVID-19 setelah tes swab antigen.

Ketiga, manajemen tes swab PCR dan meningkatkan kecepatan hasil tes dari laboratorium, berupa pengerahan mobil untuk tes swab PCR guna membantu mempercepat pengujian laboratorium.

Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif Covid-19, dengan menentukan pasien yang bisa isolasi mandiri dan dirujuk ke rumah sakit dan Kelima, yaitu manajemen evakuasi pengangkutan pasien positif Covid-19 jika kasus terus meningkat dan klaster meluas.

(Yanti)

Pos terkait