Kapolda Sumbar Tegaskan, Sekolah SPN Belum Akan Dibangun Di Supayang

Kapolda Sumatera Barat Irjen (Pol) Fakhrizal

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR – Kepala Kepolisisan Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen (Pol) Fakhrizal, menyebutkan bahwa dalam tahun 2018 ini, Sekolah Kepolisian Negara (SPN), belum akan dibangun di Nagari Supayang pada tahun 2018 ini, karena berbagai alasan.

“Mungkin dalam tahun 2018 ini, SPN Padang Besi belum akan dipindahkan ke Nagari Supayang Kabupaten Solok, karena semuanya butuh perencanaan yang matang,” jelas Kapolda Sumatera Barat,  Irjen (Pol) Fakhrizal, kepada KORAN PADANG, Kamis (12/10).

Disebutkan Kapolda, Polri memang sudah memiliki tanah di Nagari Supayang seluas 87 Hektare, yang rencananya akan digunakan untuk membangun SPN dan sarana lainnya.

“SPN Padang Besi memang sudah padat, namun kita perlu memikirkan berbagai hal. Insyaallah tahun 2019 mungkin akan kita pikirkan,” tambah Irjen (Pol) Fakhrizal.

Dijelaskan Kapolda, SPN Padang Besi, kota Padang, memang sudah melahirkan ribuan Anggota Polri, rencananya karena lahan sudah sempit, maka Polri berencana akan meminindahkan ke Nagari Supayang Kabupaten Solok, karena lokasi SPN Padang Besi tidak memiliki sertifikat.

Lokasi tanah di Supayang milik Polri memang sudah pernah ditinjau oleh mantan Kapolda Sumatera Barat, yang waktu itu dijabat oleh Brigjen Pol Basarudin, didampingi oleh Kepala SPN Padang Besi dan Kapolres Arosuka, AKBP Reh Ngenana pada akhir Desember 2016 silam.

Lokasinya terletak di Jorong Koto Kubang dan sudah memiliki sertifikat sejak bulan Mei 2016 silam dari BPN Solok.

Kapolda juga mengatakan, kepemilikan sertifikat tanah ini adalah modal menggerakkan pembangunan untuk kepentingan kedinasan Polri.

“Dengan demikian, di tanah Supayang ini, Polri sudah bisa langsung mengeksekusi pembangunan. Dengan areal tanah luas ini, kita bisa membangun asrama, sarana olahraga dan sebagainya. Masalah sertifikat tanah ini memang menjadi kendala Polri untuk melakukan pembenahan. Seperti Asrama Brimob Polda Sumbar, kompleks SPN Padang Besi yang sampai hari ini belum memiliki sertifikat. Sehingga, Polda Sumbar tidak bisa melakukan pembenahan, pemeliharaan gedung yang sudah berusia puluhan tahun. Padahal, sudah ribuan anggota Polri dicetak SPN Padang Besi,” jelas Irjen (Pol) Fakhrizal

Sebelumnya Kapolres Arosuka Solok, AKBP Reh Ngenana, menyampaikan bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat dan sudah hak milik Polri dengan luas 87 hektare.

“Sertifikatnya  sudah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok sejak Mei 2016 lalu. Dengan demikian, semua aktifitas pembangunan atas nama Polri sudah dapat dilakukan di areal tanah hasil tukar guling dengan tanah BPTP Sukarami sejak 40 tahun lalu. Dan Polri 37 Tahun lamanya berjuang untuk sebuah sertifikat dan kini sudah terwujud. Semoga areal ini dapat tergarap dan termanfaatkan bagi kepentingan Polri,” jelas AKBP Reh Ngenana.

Waktu kunjungan itu, juga dilakukan beberapa agenda Penandatangani Prasasti yang dilakukan Kapolda diantaranya, Peresmian bangunan Unit PPA Polres Arosuka Solok, bangunan Pospol Salareh Aia Polres Agam, Sat Lantas Polres Solok Kota dan Satpas Polres Pasaman Barat.

Wali Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Darmansyah, mengaku optimis pembangunan SPN kelak memberikan dampak baik terhadap masyarakat. Terutama dalam geliat perekomian masyarakat.

Menurutnya, kalau SPN dibangun, kita bisa bayangkan betapa banyak masyarakat di Nagari ini yang bisa mendapat keuntungan. Seperti dunia usaha, perdagangan dan sebagainya.

“Tanah ini diberikan kepada Polri untuk kepentingan dinas Polri yang memberi dampak baik pada masyarakat sekitar dan berguna bagi Anggota Polri sendiri,” jelas Darmansyah.

Selain itu, diharapkan putra-putri Nagari Supayang juga agar tertarik untuk masuk, dan mengabdi sebagai Anggota Polri. (Dona Hendra)

Pos terkait