Kapal Antarpulau di Mentawai Berhenti Operasi, Putus Mata Rantai Covid-19

Dua bulan terakhir, kasus penyebaran corona Covid-19 terus melonjak di Sumatera Barat. Kabupaten Kepulauan Mentawai juga mengalami dampaknya. Pada dua minggu ke depan, kapal antarpulau di harap berhenti operasional.

Kabupaten Kepulauan Mentawai ambil kebijakan agar rantai penyebaran virus Corona bisa diputus, apalagi daerah tersebut tidak memiliki sarana medis yang memadai.

Bupati Yudas Bupati Sabagggalet di dampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tohap N mengatakan penghentian operasi kapal antarpulau dimulai sejak selasa 8 September hingga Senin 22 September 2020.

Bacaan Lainnya

“Hingga 7 September sudah 16 orang terkonfirmasi Covid-19 di Mentawai,” katanya, Selasa (08/09/2020).

Surat edaran terkait penghentian sementara operasional ini, lanjutnya, sudah dikeluarkan oleh Bupati Mentawai Yuda Sabaggalet.

Kapal antarpulau hanya boleh beroperasi untuk membawa kebutuhan pokok masyarakat, kemudian juga diizinkan mengangkut penumpang yang melaksanakan tugas kedinasan gugus tugas percepatan dan penanganan Covid-19.

“Keberangkatan kapal ataupun tugas kedinasan mesti ada keterangan tertulis,” katanya.

Ia berharap masyarakat memaklumi kebijakan ini agar tidak semakin banyak yang terpapar Covid-19 dan demi keselamatan bersama.

Bupati Mentawai Yudas Sabaggalet mengatakan daerah yang dipimpinnya tidak memiliki sarana medis yang memadai jika kasus Covid-19 melonjak di Mentawai.

“Kami harus ke Padang dulu jika ada yang kondisinya tidak memungkinkan dirawat di Mentawai,” ujarnya.

(DN)

Pos terkait