Kantongi BB Alat Hisab Sabu, Tiga Pria di Dharmasraya Dibekuk Polisi

Dharmasraya | Topsumbar – Polres Dharmasraya mengamankan tiga pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di dua tempat kejadian, Sabtu (18/06/2022).

Dari informasi yang diterima Topsumbar, tiga pria yang diamankan Satuan Narkoba Polres Dharmasraya di dua tempat kejadian yakni di Jorong Lagan Jaya I Nagari Sipangkur Kecamatan Koto Salak berinisial SJ (33 Thn), Suku Jawa, warga Pulau Mainan dan IL (36 Thn), Suku Minang, Warga Simalidu sementara ID (43 Thn) Suku Minang, Warga Nagari Ampalu berhasil diamankan di Jorong Sialang Gaung Kenagarian Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru.

Penangkapan tiga pria tersebut berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika golongan I jenis sabu. Berawal dari informasi masyarakat tersebut Satuan Narkoba Polres Dharmasraya bertindak cepat menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut berikut menyita barang buktinya yakni:

Bacaan Lainnya

Satu buah kotak plastik warna kuning yang di dalamnya terdapat :
Satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Satu buah sendok plastik ukuran kecil warna bening.
Satu buah dompet kain ukuran kecil warna biru muda yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca bening ukuran kecil.
Dua buah pipet plastik ukuran kecil warna bening berbentuk huruf L.
Satu buah jarum api ukuran kecil.
Satu buah korek api gas tanpa kepala warna biru.
Satu buah handphone android merk SAMSUNG warna silver

Sementara, di TKP lain polisi juga mengamankan satu buah kantong plastic warna putih yang di dalamnya terdapat satu buah dompet merek GUCCI warna orange yang berisikan:
Satu buah plastic klip bening yang berisikan satu paket kecil yg dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol minuman yakult dengan tutup botol warna biru.
Satu buah kaca pirek.
Dua buah korek api gas warna bening.
Satu buah jarum api.
Dua buah pipet.
Satu buah sendok yang terbuat dari pipet.

Ketika Satuan Narkoba Polres Dharmasraya melakukan penangkapan terhadap Tiga Pria diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berikut barang buktinya disaksikan oleh Jorong beserta Kepala Pemerintahan Nagari di TKP tersebut.

Penangkapan diduga para tersangka tersebut oleh Satuan Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmadi, SH.

Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah diaman di Mabes Polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Diduga tersangka akan dikenakan dengan penerapan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

(Yanti)

Pos terkait