JMSI Sumbar Lantik Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi

Bukittinggi | Topsumbar – Sekretaris Pengurus Daerah Provinsi Sumatera Barat Aguswanto melantik Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi, Selasa (15/02/2022).

Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama unsur Forkopimda Bukittinggi turut hadir dalam pelantikan tersebut, termasuk dari Imigrasi kelas II TPI Agam dan undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, susunan Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi periode 2022-2027 diketuai Anwar Efendi, Hamriadi sebagai Sekretaris dan Linda Sari Yusuf.
Aguswanto mengatakan, setelah dua tahun berdirinya JMSI berdiri, pasca ditetapkan JMSI sebagai anggota dewan pers, JMSI cabang kota Bukittinggi merupakan daerah yang pertama melakukan pengukuhan.

Bacaan Lainnya

“Saya ucapkan selamat atas pelantikan ini, saya merasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada bapak walikota atas dukungannya,” terangnya.

Katanya, rasa bangga kepada panitia lokal yang melaksanakan semuanya, sudah ada baju seragam, ada maskernya seragam juga jadi luar biasa.

“Mari kita kembangkan JMSI ini kedepannya,” sebutnya.

Sementara itu, Sekjen PP JMSI Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI sudah dua tahun dan terdaftar di Dewan Pers.

“Setiap daerah sudah bisa membetuk kepengurusan,” jelasnya.

JMSI sudah bisa disejajarkan persamaan dengan lembaga lainnya sebagai posisi sebelah berjalan bersama-sama.

“Saya berharap, pengurus cabang lainnya mengikuti langkah Pengurus Cabang JMSI Kota Bukittinggi ini,” terangnya.

Diharapkan kepada pengurus JMSI yang baru dilantik untuk bisa mengembangkan organisasi dan menentukan yang terbaik untuk kemajuan kota Bukittinggi kedepannya.

Walikota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan selamat kepada pengurus JMSI yang baru dilantik.

Erman menyampaikan, memang sulit untuk mendirikan media, namun jika untuk membuat media mudah dilakukan saat ini.

“Media harus mempunyai badan hukum yang jelas, baik itu PT, CV, koperasi maupun yayasan,” ungkap Erman.

Walikota milenial itu juga menyampaikan, khusus untuk Kota Bukittinggi, media online akan dibayarkan sesuai jumlah flowernya. (Ha/Rls)

Pos terkait