Iptu Mulyadi : Polres Kepulauan Mentawai Serahkan Zakat Fitrah Baznas

Penyerahan zakat fitrah personel Polres Kepulauan Mentawai Zakat Fitrah tersebut diserahkan oleh Kasat Binmas Polres Mentawai Iptu Mulyadi, zakat fitrah personel Polres Mentawai diterima langsung oleh Komisioner Baznas Kabupaten Kepulauan Mentawai Ustadz Makruf Salam berkantor di Jalan Raya Tuapejat KM 8, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Binmas Polres Mentawai Iptu Mulyadi dan jajarannya mengatakan, sesuai instruksi Bapak Kapolda Sumatera Barat serta himbauan dari Bapak Kapolres Kepulauan Mentawai supaya pengurus masjid Polres mengumpulkan zakat fitrah personel untuk diserahkan ke Baznas, sebut Iptu Mulyadi kepada insan media di depan kantor Baznas Kabupaten kepulauan Mentawai, Sabtu (16/05/2020).

“Hari ini kami mewakili Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Binmas Iptu Mulyadi menyerahkan zakat fitrah tahun 1441 Hijriah / 2020 M Personel Polres Mentawai sebesar Rp 5.137.000.- (lima juta seratus tiga puluh tujuh ribu) Kabupaten Kepulauan Mentawai,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

“Kasat Binmas Iptu Mulyadi juga menuturkan, ini kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada instansi swasta maupun pemerintah agar menyalurkan zakatnya kepada Baznas Mentawai, yang mana pada nantinya disalurkan kepada yang berhak sesuai syarat Islam,” kata Mulyadi.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kepulauan Mentawai Salim Paranginagin melalui komisioner ustadz Makruf Salam menuturkan, ‘Alhamdulillahi robbal alamin dimana pada hari ini saya mewakili dari pengurus Baznas Mentawai menerima zakat fitrah 1441 Hijriah dari keluarga besar Polres Kepulauan Mentawai, untuk menyempurnakan tuntutan seorang umat muslim setelah sekian lama menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan suci ramadhan,’ sebutnya.

Komisioner Baznas Kabupaten kepulauan Mentawai Makruf Salam menjelaskan, penyaluran zakat fitrah melalui Baznas sejak diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2019, ini perdana dilakukan jajaran Polres Mentawai menyerahkan zakat fitrah kepada Baznas Mentawai.

“InsyaAllah zakat fitrah yang kami terima ini diperuntukkan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang memenuhi kriteria penerima zakat, Alhamdulillahi robbal alamin nantinya penyalurannya tepat sasaran,” katanya.

“Adapun yang berhak menerima zakat fitrah ini diantaranya yakni, dhuafa, fakir miskin, muallaf, musafir, dan nantinya akan berkesinambungan untuk kita gunakan sebagai kelanjutan pendidikan anak-anak yang kurang mampu,” kata ustadz.

“Kami yang mewakili Baznas Mentawai mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Polres Kepulauan Mentawai,” ucapnya.

(DN/Ril).

Pos terkait