Insentif 3 Bulan Guru Ngaji di Payakumbuh Tinggal Menunggu Dikirim Ke Rekening

Sebanyak 493 guru mengaji yang ada di 5 kecamatan di Kota Payakumbuh mulai menanda tangani berkas pencairan dana insentif mereka. Tinggal menunggu hak mereka ditransfer ke rekening Bank Nagari masing-masing guru ngaji yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Agustion didampingi Sekretaris Azwardi, Kabid PAUD dan PNFI Syafni Hasni didampingi Kasi PNFI Asmar Efendi saat ditemui media di kantornya, Senin (22/03) mengatakan tahun 2021 ada 453 guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ dan 40 guru Tahfidz di Payakumbuh yang mendapatkan dana insentif.

“Total dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ yang dianggarkan untuk tahun ini di Dinas Pendidikan sebanyak Rp. 2.238.090.000,” kata Agustion.

Bacaan Lainnya

Adapun jadwal penandatanganan berkas insentif itu berlangsung sejak hari Jumat (19/03) kemarin, mulai di Kecamatan Payakumbuh Selatan, di mesjid Mujahadah Sawah Padang, hari Senin (22/03) ditanda tangani oleh guru ngaji se-Kecamatan Payakumbuh Utara di Kantor Dinas Pendidikan dan Payakumbuh Barat di Mesjid Gadang Balai Nan Duo, hari Selasa (23/03) ditandatangani oleh guru ngaji se-Payakumbuh Timur di Mesjid Muhsinin Tiakar, hari Rabu (24/03) ditanda tangani oleh guru ngaji se-Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina) di Mesjid Muttahidin Parambahan.

Agustion menambahkan, besaran insentif ini tergantung dengan sertifikasi guru mengaji. Dimana sertifikasi A menerima Rp. 450.000, sertifikasi B Rp. 400.000, sertifikasi C Rp. 380.000, dan non sertifikasi Rp. 368.500, sementara itu khusus untuk guru tahfidz dana insentifnya Rp. 350.000.

“Dasar hukum pemberian dana insentif guru TPQ, TPSQ, dan MDTQ ini Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Wajib Baca Alquran Bagi Anak Sekolah yang dilaksnakan di TPQ, TPSQ, dan MDTQ. Juga bentuk komitmen pemerintah Kota Payakumbuh dalam menghargai jasa dari guru mengaji,” kata Agustion.

Meski seharusnya menerima sekali sebulan, untuk pelaksanaan di awal ini insentif yang diterima guru ngaji ini di rapel 3 bulan karena aliran kas APBD memang di bulan Maret baru bisa dicairkan.

Salah satu guru TPA di Balai Gurun, Hj. Masni (76) yang sudah mengajar sejak tahun 1980an mengatakan dirinya sangat mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang telah memperhatikan kesejahteraan guru ngaji di Payakumbuh.

“Kami merasa senang dan bersyukur, disamping mencari pahala dan ridho Allah, kami juga diberikan penghargaan oleh pemerintah dalam bentuk dana insentif. Hitung-hitung ini juga menambah pemenuhan kebutuhan kami selain belanja yang diberikan oleh anak. Harapan kami kalau bisa dana insentif ini ditambah sama Pak Wali Riza Falepi dan DPRD ke depan,” ujarnya.

(Ton)

Pos terkait