Ini Update Zonasi Kabupaten Kota se-Sumbar, Periode 29 November-5 Desember 2020

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal

Siang ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi penanganan Covid-19 kabupaten dan kota se-Sumbar minggu ke 38.

Pada update zonasi daerah minggu ke 38 ini. Tercatat 13 daerah berada pada zona oranye dan 6 (enam) daerah pada zona kuning.

Sedangkan daerah zona merah dan zona hijau nihil.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pada update zonasi daerah minggu ke- 37 lalu, jumlah daerah pada zona orange berjumlah 14 dan zona kuning 5 (lima).

Artinya, pada update zonasi minggu ke-38 ini daerah berzona oranye berkurang satu dari 14 pada minggu ke-37 menjadi 13 pada minggu ke-38 dan jumlah daerah berzona kuning bertambah satu dari 5 (lima) daerah pada minggu ke-37 menjadi 6 (enam) daerah pada minggu ke-38 ini.

Catatan lainnya adalah kembali naiknya status zona sejumlah daerah dari zona kuning ke oranye dan daerah yang turun dari zona oranye ke zona kuning.

Kab. Pasaman dan kota Sawahlunto bila pada minggu ke-37 lalu berada pada zona kuning. Kini pada minggu ke-38 naik ke zona oranye.

Sementara Kota Bukitinggi dan Kab. Sijunjung bila pada minggu ke-37 lalu berada pada zona oranye. Kini pada minggu ke-38 turun ke zona kuning.

Sementara itu, pencapaian luar biasa dialami kab. Kepulauan Mentawai, menjadi yang terbaik melakukan penanganan Covid-19 pada minggu ke-37 masa pandemi di Sumbar.

Catatan berbeda dialami Kab. Solok dan Kota Solok pada minggu ke-37 lalu, menjadi daerah dengan skor terendah. Artinya, terjadi peningkatan tajam jumlah pertambahan positif Covid-19 dan jumlah meninggal dunia.

Berikut selengkapnya keterangan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulisnya Minggu, (29/11/2020), pukul 10:21 WIB juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-38 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 29 Nopember 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

– Nihil

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 13 (tiga belas) daerah. Rinciannya :

  1. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40).
  2. Kota Sawahlunto (skor 2,39).
  3. Kabupaten Pasaman (skor 2,34).
  4. Kota Padang (skor 2,31).
  5. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,28).
  6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,18).
  7. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,16).
  8. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,04).
  9. Kabupaten Agam (skor 2,03).
  10. Kabupaten 50 Kota (skor 1,93).
  11. Kota Padang Panjang (skor 1,90).
  12. Kota Solok (skor 1,84).
  13. Kabupaten Solok (skor 1,84).

Melihat skor di atas, sebut Jasman, yang paling rendah skornya itu adalah Kabupaten Solok dan Kota Solok. Kasus positif dan adanya kasus meninggal meningkat tajam di kedua daerah dalam minggu ke-37 pandemi di Sumbar.

“Kita harapkan Kabupaten Solok dan Kota Solok serta kabupaten dan kota lainnya agar lebih intens lagi melakukan test PCR kepada masyarakatnya. Tindakan tracking, tracing, serta melakukan berbagai tindakan kesehatan masyarakat lainnya sesuai protokol. Hal dimaksud bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi,” sebutnya.

Kemudian Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 6 (enam) daerah. Rinciannya :

1. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,73).
2. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,52).
3. Kota Payakumbuh (skor 2,48).
4. Kota Pariaman (skor 2,51).
5. Kota Bukittinggi (skor, 2,44).
6. Kabupaten Sijunjung (skor 2,44).

“Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapatkan skor tertinggi dalam minggu ke-37 masa pandemi di Sumbar. Hal ini dipicu karena tingginya angka testing dan sedikit yang positif. Kemudian disusul oleh Kabupaten Solok Selatan. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang belum ada kasus kematian di daerahnya,” sebut Jasman menambahkan.

Selanjutnya Zona Hijau – Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” sambung Jasman.

Berikutnya Jasman merincikan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 (dua) indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 (dua) pelayanan kesehatan. Menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah :

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif,
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP.
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.
  11. Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi).
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%).
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19.
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-38 ini, imbuh Jasman, diminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” imbuhnya.

“Untuk keterangan lebih rinci dan jika ada perkembangan dan penyesuaian data setelah pelacakan dengan rumah sakit pengirim sampel spesimen, nanti sore kami akan perbaiki dan umumkan di website resmi Pemprov Sumbar, yaitu di sumbarprov.go.id,” tutup Jasman Rizal yang juga Kadis Kominfo Sumbar dan sejak 26 September 2020 selaku Pjs Bupati Solok Selatan.

(AL)

Pos terkait