Ini Update Zonasi Kab/Kota di Sumbar, Minggu ke-46 Pandemi Covid-19, Periode 24 Jan’ 2021-30 Jan’ 2021

Malam ini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), kembali merilis update zonasi kabupaten dan kota di-Sumbar minggu ke-46 pandemi Covid-19.

Pada update zonasi daerah minggu ke-46 ini tercatat 9 daerah berada pada zona oranye dan 10 daerah pada zona kuning.

Komposisi ini berubah dibandingkan dengan update zonasi daerah pada minggu ke-45 periode 17-23/1/2021, pekan lalu. Dimana terdapat 10 daerah zona oranye dan 9 daerah zona kuning.

Bacaan Lainnya

Pada minggu ke-46 ini, beberapa daerah zonasinya kembali naik dari kuning ke oranye dan beberapa daerah zonasinya turun dari oranye ke kuning.

Kota Payakumbuh dan Kota Padang Panjang bila pada minggu ke-45 lalu berada pada zona kuning. Kini pada minggu ke- 46 naik ke zona oranye.

Sedangkan Kabupaten Solok dan Kabupaten Pasaman Barat, bila pada minggu ke-45 lalu berada pada zona oranye. Kini pada minggu ke-46 turun ke zona kuning.

Sementara sejumlah daerah lainnya tidak mengalami perubahan zona, masih sama dengan kondisi pekan ke-45 lalu.

Dilaporkan juga pada minggu ke-46 ini daerah zona merah dan zona hijau nihil. Sama dengan minggu-minggu sebelumnya.

Berikut selengkapnya keterangan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangan tertulisnya Minggu, (24/01/2021), pukul 21:40 WIB juga diterima Topsumbar.co.id.

Dikatakan Jasman, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data on set pada minggu ke-46 pandemi Covid-19 di Sumbar oleh Satgas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar.

Mulai tanggal 24 Januari 2021 sampai tanggal 30 Januari 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:

Zona Merah – Resiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)

– Nihil

Zona Oranye – Resiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40) terdapat 9 (Sembilan) daerah. Rinciannya :

1. Kota Payakumbuh (skor 2,40).
2. Kabupaten 50 Kota (skor 2,40).
3. Kota Sawahlunto (skor 2,39).
4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,36).
5. Kabupaten Pasaman (skor 2,35).
6. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,33).
7. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,29),
8. Kabupaten Agam (skor 2,21).
9. Kota Padang Panjang (skor 2,18).

Melihat skor diatas yang paling rendah skornya, sebut Jasman adalah Kota Padang Panjang.

“Kita harapkan semua kabupaten dan kota lebih mengintesifkan pemeriksaan sample kepada warganya. Hal itu bertujuan agar penyebaran dan penangananan Covid-19 dapat lebih baik lagi,” kata Jasman.

Selanjutnya diterangkan Jasman, Zona Kuning – Resiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0) terdapat 10 (sepuluh) daerah. Rinciannya :

1. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,54).
2. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,54).
3. Kabupaten Solok (skor 2,50).
4. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,48).
5. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45).
6. Kota Solok (skor 2,45).
7. Kota Pariaman (skor 2,43).
8. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,43).
9. Kota Padang (skor 2,42).
10. Kota Bukittinggi (skor 2,41).

“Melihat skor di atas, pada minggu ke-45 pandemi Covid-19 di Sumbar, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Padang Pariaman memiliki skor terbaik,” terang Jasman.

“Kita berharap dengan pemberlakuan Perda No. 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar,” harap Jasman.

Kemudian Zona Hijau – Tidak ada kasus. Pengertian tidak ada kasus, yakni tidak ada tercatat penambahan kasus Covid-19 dalam 1 bulan terakhir dan jika ada yang positif telah sembuh seluruhnya serta tidak ada kasus meninggal 1 bulan terakhir.

“Semakin tinggi skor, semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut,” jelas Jasman.

Berikutnya Jasman merincikan 15 indikator kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan. Menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah :

  1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%).
  7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif,
  8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP.
  9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.
  10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk.
  11. Rt – angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi).
  12. Jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama 2 minggu.
  13. Positivity rate kurang dari 5% (dari seluruh sampel diagnosis yang diperiksa, proporsi positif hanya 5%).
  14. Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah pasien positif Covid-19.
  15. Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung lebih dari 20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-46 ini, sebut Jasman, diminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.

“Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan,” tutup Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang yang juga adalah Kepala Dinas Kominfo Sumbar.

(AL)

Pos terkait