Hingga Maret 2022, Realisasi Dana Desa Pessel Capai 21 Persen Dari Total Anggaran Rp161 Miliar

Pesisir Selatan | Top Sumbar — Realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga Maret 2022 telah mencapai 21 persen atau sebanyak Rp34 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp161 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencan, Loli Nofita mengatakan total alokasi DD tahun ini hanya sebesar Rp161 miliar.

Jumlah DD yang  bersumber dari APBN itu kata Loli sedikit menurun jika dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Di 2021, alokasi DD kita di Pessel sebesar Rp169 miliar dan tahun ini hanya Rp161 miliar atau berkurang sebesar Rp8 miliar,” jelas Loli , Selasa (22/3) di Painan.

Ia menjelaskan DD yang disalurkan ke 182 nagari itu dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan. Sebab, di tengah Pandemi C0VID-19 juga terdapat sejumlah program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari.

Diantaranya, pemanfaatan DD untuk program ketahanan pangan dan hewani yang akan menghabiskan anggaran sebesar 20 persen.

Selanjutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran terbesar yaitu 40 persen DD dan dilanjutkan dengan program percepatan penanganan COVID-19 sebesar 8 persen.

Dari hitungan tersebut, sebanyak 68 DD bakal digunakan untuk tiga program yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara, sisanya sebesar 32 persen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas di tiap nagari.

Selain itu, tahun ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD juga mengalami penurunan. Tahun lalu, ADD mencapai Rp81 miliar dan di 2022 berkurang menjadi Rp79 miliar.

Terpisah, sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Riko ZA Musti mengingatkan agar pemerintah nagari lebih hati-hati menggunakan DD.

Dana yang bersumber dari APBN tersebut terang dia sebaiknya digunakan dengan tepat sasaran, sehingga tidak menjadi persoalan hukum di kemudian.

“Kita mengimbau agar pemanfaatan DD hendaknya sesuai peruntukkan dan tidak diselewengkan,” tuturnya. (RD)

Pos terkait