Hendra Irwan Rahim : Secara Undang – Undang Anggota Dewan Diperbolehkan Untuk Melakukan Kunker Ke Luar Negeri

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim saat diwawancarai oleh Awak Media

PADANG, TOP SUMBAR – Untuk meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) dari pimpinan ataupun anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menginginkan kunjungan kerja tidak hanya dilakukan ditingkat nasional tetapi dilakukan hingga luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim disela rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, disamping ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (26/9).

“Secara Undang – undang anggota dewan diperbolehkan untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kunjungan tersebut untuk meningkatkan sumberdaya manusia dari pimpinan dan anggota dewan,” kata Hendra Irwan Rahim selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Ia menambahkan, untuk kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat ke luar negeri saat ini sedang diproses, yang pergi kunjungan kerja berkemungkinan ketua – ketua komisi sebanyak lima orang, dan itu sudah dipertimbangkan oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Kita berharap dengan kesederhanaan DPRD ini bisa berkunjung ke luar negeri untuk menambah wawasan. Dengan adanya dasar, DPRD ini akan berkunjung ke luar negeri dan nantinya apa yang kita dapatkan disana bisa kita terapkan di Sumatera Barat ini,” jelasnya. (Syafri)

Pos terkait