Gubernur Sumbar : “Sengaja Bakar Lahan, Izin Perusahaan Dicabut”

Kebakaran hutan di Provinsi Sumatera Barat relatif kecil dibanding dengan provinsi lain di Indonesia. Namun, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, upaya pencegahan sedini mungkin tetap harus dikedepankan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno selaku keynote speaker pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar Tahun 2020 di Padang, Rabu (02/12/2020).

“Dari lahan yang ada di Sumatera Barat, 56% merupakan hutan. Artinya kita mayoritas hutan, yakni seluas 2,3 juta hektar. 800 ribu hektar kewenangan pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan sebagainya,” jelas Gubernur Irwan, sebagaimama dirilis Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal.

Bacaan Lainnya

Sisanya lanjut Gubernur, pihaknya mempersiapkan kawasan hutan sosial dan hutan kemasyarakatan seluas 500 ribu hektar, dimana 230 ribu hektar telah memiliki keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola oleh masyarakat.

“100% dari 230 ribu hektar itu dikelola oleh masyarakat, tidak ada sedikitpun kebakaran,” kata Gubernur.

Bahkan Gubernur Irwan optimis, jika 500 ribu hektar usulan tersebut disetujui oleh menteri, peran polisi hutan ataupun proses penegakan hukum akan sangat berkurang.

“Ini karena masyarakat langsung jadi polisinya, pengawas sekaligus pengelolanya,” ucapnya optimis.

Pada rakor yang mengusung tema ‘Mencegah Lebih Baik dari pada Memadamkan’ ini, Gubernur Irwan juga menyinggung tentang kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kelestarian hutan.

“Banyak adat kita yang dituangkan dalam falsafah, petatah petitih, dalam pantun, bagaimana orang Minang menyatu dengan hutan, menyatu dengan alam, ini budaya kita,” sebut Gubernur.

Disamping itu, pada kawasan hutan terdapat nagari dan desa yang sebagian besar berbatasan dengan rumah penduduk yang tentunya bernilai ekonomi dan sosial.

Selanjutnya Gubernur Irwan meminta kepada seluruh pelaku industri di kawasan hutan agar cepat tanggap jika menemukan hotspot atau titik api.

“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja, tapi lupa kepada dampak lingkungan, medis, kemanusiaan, dampak ekonomi dan lainnya. Jangan lagi membakar lahan, kalau masih izinnya kita cabut,” tegas Gubernur.

Seperti diketahui, dampak kebakaran hutan tidak hanya pada kesehatan masyarakat berupa infeksi saluran pernafasan akut (ISPA). Namun juga dapat menghentikan berbagai aktivitas, baik aktivitas pendidikan, bisnis dan sebagainya.

“Jika ada sedikit saja titik api, tuntaskan dengan segera. Tidak ada cara lain, lebih baik mencegah daripada memadamkan, biayanya begitu besar,” pungkas Gubernur dihadapan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, sejumlah unsur terkait, TNI, Polri, BPBD dan lainnya.

Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengakui bahwa selama ini Sumbar tergolong rendah kebakaran hutannya.

Pihaknya juga berharap untuk tetap menjaga sinergitas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan.

(AL/Rls)

Pos terkait