Gubernur Sumbar: Perda Covid-19 Bisa Rem Laju Pandemi dan Produktivitas Tetap Jalan

Meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) patut diwaspadai. Namun laju pertambahan itu bisa direm selama protokol kesehatan dijalankan dan dipatuhi.

Hal tersebut diutarakan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, saat memimpin rapat implementasi pengendalian resiko Covid-19 di provinsi Sumatera Barat melalui zoom meeting di Jakarta, Senin (7/9/2020), dilansir Topsumbar,co.id dari Biro Humas Setda Prov Sumbar.

“”Pandemi Covid-19 bisa kita rem dan produktivitas hidup harus kita gas,” tegas Gubernur Irwan dalam rapat yang turut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Asisten III Setda Provinsi Sumbar dan Kepala OPD lingkungan Sumbar.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Gubernur Irwan, sebenarnya pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai disiplin. Namun nyatanya pandemi semakin melonjak.

“Saya dan kita semua tentunya berharap Perda Covid-19 itu nantinya bisa ditegakkan karena ada sanksi yang jelas, denda dan hukuman lain sesuai aturan. Dengan begitu masyarakat kita wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan terkait Covid-19,” kata Gubernur Irwan.

Terkait penerapan Perda Sumbar tentang adaptasi kebiasaan baru yang dalam waktu dekat segera disahkan bersama DPRD Sumbar, kata Gubernur Irwan, sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat didalam melaksanakan protokol kesehatan sekaligus menjadi payung hukum untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Dikarenakan sanksi administratif sebelumnya tidak mempan, maka dengan adanya Perda yang berisi sanksi itu nantinya diharapkan masyarakat lebih sadar mematuhi protokol kesehatan,” kata Gubernur Irwan.

Nantinya sebut Gubernur Irwan, Perda itu harus dipatuhi semua lapisan masyarakat dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi hukum berupa kurungan atau dikenakan sanksi denda.

“Semua ini kita lakukan demi terhindarnya masyarakat Sumbar dari paparan Covid-19 juga dengan adanya Perda itu diharapkan ada efek jera bagi masyarakat yang keluar rumah tanpa memakai masker,” sebutnya.

Adapun terkait sanksi pidana sebagaimana diatur didalam Perda adaptasi kebiasaan baru itu, dijelaskan Gubernur Irwan, menjadi target pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sanksi Ini berlaku untuk kita semua. Bukan untuk menakut-nakuti masyarakat dengan adanya sanksi pidana, namun ini jalan terbaik bagi kita semua,” jelas Gubernur Irwan.

Dalam pelaksanaaan teknis di lapangan nantinya akan melibatkan Polisi dan Satpol-PP sebagai penyelenggara dan penegak Perda. Agar masyarakat terhindar dari terpapar Covid-19 dan menurunkan angka penambahan kasus Covid-19 di Sumatera Barat.

Kemudian disebutkan Gubernur Irwan, dalam penanganan Covid-19 di Sumbar, saat ini Sumbar telah mampu melakukan tracing 4000 lebih sampel perhari.

Tracing ini berguna untuk mengetahui kondisi daerah di Sumbar yang terkena Covid-19 dengan segera melakukan tindakan. Selain tracing, tracking berguna untuk pengendalian Covid-19.

“Namun, pertambahan Covid-19 bukan dilihat dari banyaknya tracing dan tracking yang dilakukan, melainkan dilihat dari kurang patuhnya kita menjalankan protokol kesehatan ketika beraktivitas,” sebutnya.

Selanjutnya, mengenai isolasi sebut Gubernur Irwan, ada beberapa jenis, yakni isolasi mandiri, isolasi karantina, dan isolasi yang dibuat oleh masyarakat.

“Terkait isolasi mandiri, seyogyanya kepala daerah beserta dinas kesehatan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri,” ajaknya

Dilain hal, imbuh Gubernur Irwan, seiring meningkatnya jumlah kasus harian positif Covid-19 di Sumbar, disebabkan banyaknya kalangan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tidak mungkin lagi diterapkan, mengingat perekonomian yang melemah dan banyaknya pengangguran.

Untuk itu ia menegaskan agar Bupati/Wali Kota mengambil kebijakan didaerah masing-masing didalam menganggarkan penanganan testing, tracing, tracking dan treatment untuk tahun anggaran 2021.

“Bupati/Walikota, jangan segan-segan memberikan sanksi, karena kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari, yang saya khawatirkan Bupati/Wali Kota tidak bekerja secara maksimal dalam penanganan Covid-19 ini,” tegas Gubernur Irwan.

Terakhir, disampaikan Gubernur Irwan, bila protokol kesehatan dijalankan secara disiplin, Insyaa Allah penularan Covid-19 di Sumbar bisa dikendalikan.

“Peluang nambahnya kecil, baik menularkan atau ditularkan. Kalaupun ada, pemerintah langsung melaksanakan testing, tracking, karantina dan lainnya,” pungkas Gubernur Irwan.

(AL)

 

Pos terkait