Gubernur Sumbar Manfaatkan Hotel Bintang II dan III Sebagai Tempat Isolasi dan Karantina

Untuk menangani Virus Corona atau Covid-19 di Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi akan menyediakan hotel-hotel bagi tenaga medis yang positif Covid-19 dan tempat isolasi bagi pasien terkonfirmasi positif ringan.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat rapat terbatas bersama Forkopimda Sumbar dan Instansi terkait di Istana Gubernuran, Rabu (21/10/2020).

Irwan Prayitno mengatakan sejak terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga mencapai 100-200 perhari, perlu memberi fasilitas bagi para tenaga medis dan pasien terinfeksi virus Corona. Fasilitas yang diberikan berupa tempat tinggal atau penginapan yang nyaman dan layak huni.

Bacaan Lainnya

“Hadirnya tempat karantina di hotel ini, maka bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dirumah akan dialihkan ke hotel. Agar pasien positif tersebut tidak menyebar virus di rumah, karena di rumah dalam pengawasan sangat lemah, apalagi tidak dilengkapi dengan sarana pra sarananya,” kata Irwan Prayitno.

Hotel tersebut disiapkan yang berbintang II dan III. Hotel berbintang II dipergunakan untuk karantina positif Covid-19, sementara Hotel bintang III dijadikan untuk tenaga kesehatan yang terkena positif Covid-19.

Gubernur mengharapkan, adanya pemanfaatan hotel ini, memberikan prioritas kepada masyarakat menengah ke bawah, dimana isolasi mandiri di rumah sangat riskan serta sulit dilakukan pengawasan mengingat jumlah kamar yang tersedia di rumah, anggota keluarga, serta potensi virus yang berkembang juga sangat tinggi.

“Sekitar 50 persen masyarakat Sumbar yang melakukan Isolasi mandiri, nanti akan kita pindahkan ke hotel. Kebanyakan isolasi mandiri yang membuat semakin banyaknya kasus positif, dikarenakan tempatnya tidak layak untuk isolasi mandiri,” ungkap Irwan.

Untuk hotel-hotel yang dimaksud, gubernur Sumbar memerintahkan Dinas Pariwisata Sumbar segera melakukan pendataan, baik yang ada di Padang, Bukittinggi, Solok, Agam dan daerah lain yang dianggap potensial penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Gubernur Sumbar ingin memanfaatkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 dengan memakai dana APBN yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kegiatan ini nantinya akan dimonitor oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan untuk aparat Polri dan TNI sebagai pengamanan kegiatan penanganan Covid-19.

“Insya Allah, dengan pemanfaatan hotel, kita tidak akan kekurangan fasilitas untuk karantina dan isolasi,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Irwan Prayitno telah melakukan kunjungan ke Asrama Haji Padang menurutnya sebanyak 276 tempat tidur sudah bisa dipakai. Ditambah minggu depan akan ada lagi penambahan 100 tempat tidur.

“Saat ini sudah dilakukan pemagaran. Untuk tenaga kesehatannya sudah diambil dari beberapa tempat. Begitu juga rumah sakit M. Djamil Padang, minggu ini sudah bertambah 68 tempat tidur. Jadi kita sudah bisa meng-cover kebutuhan kamar perawatan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar Novrial telah mendata hotel bintang II dan III yang ada di Sumbar dengan bantuan dari BPKP.

“Secepatnya akan kita buatkan MoU dengan hotel yang bersangkutan, untuk harga dan detail akan dikirim ke BPKP secepatnya. Mulai dari konfirmasi ketersediaan hotel, jumlah kamar masing-masing hotel, lokasi , dan harga kamar, biaya makan 3 kali sehari , serta biaya untuk air PAM,” sebut Novrial.

Lebih lanjut Pemerintah Provinsi Sumbar akan melakukan rapat lanjutan yaitu rapat teknis, pengajuan proposal, dan rincian lainnya pada minggu ini serta minggu depan sudah melaksanakan eksekusi terkait pemanfaatan hotel-hotel yang nantinya akan menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

(Hms)

Pos terkait