Gubernur Sumbar Izinkan Bupati Wali Kota Liburkan Siswa Sekolah

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengizinkan Bupati dan Walikota di provinsi itu mengambil kebijakan “meliburkan” siswa sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Silahkan Bupati dan Walikota mengambil kebijakan yang proporsional, termasuk meliburkan siswa jika benar-benar dinilai perlu,” katanya di Padang, Rabu (18/03/2020).

Libur yang dimaksud adalah tidak datang ke sekolah, tetapi tetap melakukan proses belajar di rumah. Siswa bisa mendapatkan bahan untuk belajar di rumah itu dari guru.

Bacaan Lainnya

Atau bagi yang memiliki akses untuk belajar secara daring, maka bisa melaksanakan hal itu.

Irwan menyebut Walikota dan Bupati adalah yang paling tahu kondisi daerah masing-masing, karena itu keputusan untuk meliburkan siswa atau tidak diserahkan pada masing-masing kepala daerah.

“Untuk SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, akan mengikuti kebijakan bupati dan wali kota di daerahnya. Kalau libur, siswa SMA/SMK juga libur,” katanya.

Namun ia mengatakan ada beberapa pengecualian yang harus menjadi pertimbangan yaitu untuk siswa yang melaksanakan ujian.

“Khusus untuk yang ujian, harus tetap masuk sekolah, ujian di sekolah,” katanya.

Keputusan Gubernur itu diambil setelah Walikota Bukittinggi mengambil kebijakan meliburkan siswa karena khawatir penyebaran virus corona dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berinteraksi dengan masyarakat.

Kabupaten Padang Pariaman rencananya juga mengambil kebijakan yang sama untuk meliburkan siswa sementara.

Sementara itu dari 16 orang suspect virus corona yang telah diambil spesimennya, saat ini 4 telah keluar hasilnya negatif. Termasuk pasien dari Pesisir Selatan yang meninggal di M. Djamil.

Sebanyak 12 spesimen lagi masih menunggu hasil laboratorium di Kemenkes, termasuk pasien dari Kerinci yang meninggal di M. Djamil.

(Rel)

Pos terkait