Gor Cindua Mato Dibongkar, Bakal Jadi Lahan Parkir

Revitalisasi Lapangan Cindua Mato kembali dilanjutkan dengan pembongkaran 1 unit Gelanggang Olah Raga (GOR) Cindua Mato yang rencana dilaksanakan Selasa (03/03/2020) oleh pemenang lelang, ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK), di Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Tanah Datar, Senin (02/03/2020).

Kepala Dinas Parpora Tanah Datar Abdul Hakim mengatakan pembongkaran GOR Cindua Mato telah dibahas dijauh-jauh hari melibatkan seluruh pihak terkait, ia berharap pembongkaran berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Sebelum pembongkaran sebagai pembersihan lokasi untuk melanjutkan revitalisasi Lapangan Cindua Mato segala sesuatunya telah disosialisasikan, termasuk pedagang di sekitar bangunan juga telah direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, mudah-mudahan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Abdul Hakim.

Bacaan Lainnya

Abdul Hakim mengungkapkan selepas pembongkaran GOR Cindua Mato dimanfaatkan sebagai lahan parkir sesuai dengan rancangan pembangunan revitalisasi lapangan Cindua Mato, sebelumnya telah berdiri kokoh Pentas Pertunjukan dan Medan Nan Bapaneh.

Sedangkan, kelompok olahraga yang biasa beraktifitas di GOR Cindua Mato telah diimbau untuk memanfaatkan fasilitas olahraga lain tersebar di beberapa titik sekitar Batusangkar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKD Tanah Datar Budi Chandra mengatakan tahap sebelum pembongkaran telah melalui proses penjualan atas permohonan lelang nomor 030/126/ASET/BKD-2020 hal permohonan lelang noneksekusi wajib milik daerah.

“Alhamdulillah, telah terlaksana penanda tanganan SPK antara pemerintah daerah dengan pelaksana pembongkaran GOR Cidua Mato, dukungan semua sangat diperlukan agar kegiatan tersebut berjalan sesuai yang direncanakan,” ujar Budi Chandra.

Senada dengan itu, Pelaksana Pembongkaran GOR Cidua Mato Slamet Triono mengharapkan selama proses pembongkaran sesuai dengan rencana, “pembongkaran dimulai pada tanggal 3 Maret 2020 sampai 20 puluh hari ke depan, nantinya material berupa reruntuhan bangunan, bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan tanah timbunan, itu gratis,” ujar Slamet. (AL/Hms)

Pos terkait