Fraksi DPRD Dharmasraya Soroti Kinerja Pemerintah Daerah Tentang Anggaran Penanganan Covid-19

Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyorot sejumlah kinerja pemerintah daerah setempat terkait pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di daerah itu.

Hal itu terungkap dalam pandangan umum fraksi DPRD terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Selasa (08/06/2021).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD setempat itu, fraksi gotong royong PDIP sebagaimana disampaikan juru bicara Defrino Anwar, mempertanyakan tentang penggunaan anggaran untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19 di daerah itu.

“Kami memahami setiap daerah diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah pandemi, namun kami meminta penjelasan terkait pemanfaatannya karena pasti ada mata anggaran yang tidak terserap maksimal, ” Sebutnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti tentang belum maksimalnya pemanfaatan potensi dan kekayaan negara di daerah itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Kami juga meminta penjelasan tentang rendahnya realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan-P2 pada 2020,” tambahnya.

Selain itu, maraknya penambangan bahan galian tanpa izin juga menjadi perhatian pihaknya, karena dinilai dapat merusak lingkungan.

Mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Wakil Bupati Dasril Panin DT Labuan mengapresiasi positif poin yang disampaikan tersebut.

Menurutnya, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.

“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2020 kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (07/06/2021).

Penyampaian dokumen tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin DT Labuan, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kabupaten itu.

Dalam pemaparan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD setempat oleh Wabup Dasril Panin, terungkap secara umum terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 meliputi Pendapatan Daerah dari target Rp1.013.848.877.651,- terealisasi sebesar Rp 990.191.146.482,12- atau 97,67 persen.

“Kemudian Belanja Daerah, dengan besaran anggaran Rp 1.017.742.329.264,32,- telah terealisasi sebesar Rp 985.750.172.888,95 atau sebesar 96,86 persen, ” Sebutnya. (Yanti)

Pos terkait