Forkopimda Kota Solok Sepakat Batasi Aktivitas Malam Pergantian Tahun

Mendekati pergantian tahun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok lebih mengintensifkan koordinasi persiapan langkah-langkah strategis dalam menghadapi resiko terjadinya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagai efek libur panjang akhir tahun.

Koordinasi yang dikemas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda bersama pemangku kepentingan yang dipimpin langsung Walikota Solok Zul Elfian, yang bertempat di ruang Rapat Walikota Solok, Rabu (30/12/2020).

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Nova Elfino dalam Rakor tersebut melaporkan yang menjadi perhatian dalam agenda pertemuan diantaranya, selain menghadapi pergantian tahun juga persiapan pelaksanaan tatap muka pembelajaran di sekolah mulai Januari 2021.

Bacaan Lainnya

Antisipasi penyebaran COVID-19 saat libur pergantian tahun, Walikota menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat, untuk dapat menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyelenggarakan atau mengikuti kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang atau menimbulkan kerumunan orang.

“Perda Nomor 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan pengendalian Covid-19, dapat menjadi acuan dalam upaya penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes). Agar OPD terkait, camat dengan dukungan TNI Polri dapat lebih mengintensifkan” sebut Zul Elfian.

Zul Elfian juga mengingatkan dibeberapa titik yang memiliki tingkat kerawanan, dimanfaatkan untuk aktivitas malam tahun baru disamping tempat fasilitas umum yang ada.

Terkait pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021, Forkopimda telah bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas pada malam pergantian tahun dan pengetatan pemberlakuan Prokes, operasional cafe, restoran, pedagang terutama di seputaran taman Syech Kukut dan sepanjang Jalan Pandan hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan akan dituangkan kedalam surat edaran.

Dalam kesempatan itu, terkait persiapan tatap muka pembelajaran sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Rosavella dalam laporannya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan tatap muka selain telah menjadi harapan banyak pihak, juga telah menjadi Keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan, menteri dalam negeri tentang panduan 11 di 2019 (COVID-19).

Sebagai langkah awal, seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan pembelajaran akan dilakukan tes Rapid Antigen dalam minggu ini, karena Senin 4 Januari 2021 proses pembelajaran telah dimalai.

Zul Elfian menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan bersama OPD terkait untuk betul-betul mempersiapkan dengan sebaik-baiknya.

“Persiapkan dengan sebaik-baiknya, sosialisasi juga yang telah diatur dalam keputusan bersama terkait panduan penyelenggaraan tatap muka dimasa pandemi” tegas Zul Elfian.

Pada kesempatan itu Forkopimda juga bersepakat akan melakukan monitoring langsung bersama Forkopimda ke sekolah terkait penyelenggaraan pembelajaran ini Senin depan.

Hadir dalam rapat diantaranya Wawako Solok Reinier Datuak Mangkuto Alam, Plt. Ketua DPRD Bayu Kharisma, Unsur Forkopimda, Ketua LKAAM Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Sitta Novembra, Ketua MUI Afrizal Thaib, Kepala OPD terkait dan Kepala Kantor Kemenag Eri Iswandi serta camat se-Kota Solok. (Syafri)

Pos terkait