Dualisme HMI Cabang Batusangkar Didepan Mata, Ketua Harian MD KAHMI Buka Suara

TANAH DATAR, TOP SUMBAR – Polemik dualisme didalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terus berjalan, tidak hanya di Pengurus Besar, cabang cabang pun mengalami hal yang sama termasuk dalam wilayah Badan Komunikasi (Badko) Sumatera Barat (Sumbar) untuk pertama kalinya.

Salah satu dualisme yang sudah di depan mata adalah HMI Cabang Batusangkar. HMI Cabang Batusangkar saat ini sedang dilanda dualisme kepemimpinan pasca keterpilihan Muhammad Syukri di konferensi cabang (konfercab) yang diselenggarakan pada bulan Maret lalu di sekretariat HMI Cabang Batusangkar.

“Saat ini ada surat undangan pelantikan atas nama Rici Gusrianto yang tersebar di kader kader HMI Cabang Batusangkar. Menanggapi hal Tersebut, Ketua Harian MD KAHMI Tanah Datar Buka Suara. Pelantikan atas nama saudara Rici Gusrianto itu tidak sah karena saudara Muhammad Syukri-lah yang terpilih dalam Konfercab yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu,” kata Ketua Harian MD Kahmi, Zul Doni Putra dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (08/09/2019).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang adalah Konfercab yang dihadiri oleh utusan Komisariat dan amanat memutuskan Muhammad Syukri terpilih sebagai formatur,” tuturnya.

Zul Doni Putra mengatakan bahwa kepengurusan yang sesuai dengan Konstitusi adalah Kepengurusan Muhammad Syukri dan tidak ada logika konstitusional yang membenarkan Kepengurusan Rici Gusrianto.

“Saya rasa Badko yang dipimpin saudara Wendi tahu mana yang formatur sah tidak sah. Jadi saya meminta pelantikan atas nama Rici Gusrianto tidak difasilitasi dan disahkan oleh Badko Sumbar agar tidak terbelahnya HMI Cabang Batusangkar ke depannya,” tegasnya.

Dualisme kepengurusan Pengurus Besar (PB) HMI sebut Zuldoni Putra juga untuk menegasikan bahwa sikap MD KAHMI Tanah Datar sejalan dengan sikap MN KAHMI yang hanya mengakui kepengurusan PB HMI dibawah kepemimpinan Arya Kharisma Hardy.

“Turunannya Badko dan sejumlah cabang yang mengakui kepengurusan PB HMI selain kepengurusan Arya Kharisma Hardy merupakan tindakan inkonstitusional,” tambahnya.

Senada dengan Zul, Kabid PA Demisioner HMI Cabang Batusangkar dan Steering Comittee (SC) Konfercab, Ezi Safrianto juga mengatakan bahwa pelantikan tersebut tidak sesuai dengan aturan main organisasi sehingga akan merusak organisasi tersebut.

Dalam hasil Konfercab sudah dijelaskan bahwa Muhammad Syukri yang terpilih sebagai formatur sesuai dengan surat pemberitahuan kepada PB dengan nomor surat: 32/A/Sek/06/1440H beserta bundalan hasil konfercab lalu.

“Jadi saya selaku SC Konfercab Maret lalu meminta kepada saudara Rici untuk memikirkan lagi niat memecah belah cabang, dan kepada Badko untuk membuka mata terkait hal ini. Jika tidak jangan salahkan jika ada yang terjadi di kemudian hari,” imbuhnya. (*)

Pos terkait