DPRD Pasaman Barat Sidak ke TPA Muaro Kiawai, Ini Hasilnya

Ketua DPRD Pasaman Barat Bersama Anggota DPRD Lainnya Sidak ke TPA, Muaro Kiawai, Senin (03/08/2020) Siang
Ketua DPRD Pasaman Barat Bersama Anggota DPRD Lainnya Sidak ke TPA, Muaro Kiawai, Senin (03/08/2020) Siang

Ketua DPRD Pasaman Barat Pharizal Hafni bersama anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara, Sekretaris Komisi III DPRD Pasaman Barat Dedi Lesmana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Kami hari ini Sidak untuk mempertanyakan bagaimana status lahan di TPA sebenarnya,” kata Aggota Komisi I Muhammad Guntara kepada wartawan. Senin (03/08/2020) siang.

“Apakah sudah hak milik Pemerintah Darah (Pemda) atau lahan ini bersengketa,” sebut Muhammad Guntara.

Bacaan Lainnya

“Sama-sama kita lihat di sekitar TPA sudah di tanam sawit, yang tidak ditanam sawit ada beberapa hektare lagi, bagaimana status hukum tanah,” katanya.

Ia menerangkan, sampah yang ada di TPA berasal dari sampah rumah tangga masyarakat jadi bisa kita lihat sampah sudah menumpuk dengan menumpuknya sampah tersebut mengakibatkan bau tidak sedap dan menjadi penyakit oleh masyarakat.

“Kita melihat 5-10 tahun lagi, apakah bisa menampung sampah sebanyak ini, apalagi semakin lama semakin bertambah sampahnya,” terangnya.

Kita minta kepada Pemda melalui dinas terkait segera menyelesaikan permasalahan TPA, agar sampah rumah tangga ini diurus dengan baik dan dikelola dengan baik.

Ia menambahkan, kami nantinya kami DPRD bakal memanggil pihak dinas terkait ke DPRD untuk kejelasannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pasaman Barat, Pharizal Hafni mengatakan, pada prinsipnya lokasi ini sudah diganti rugi pada tahun 2007 yakni lebih kurang seluas 10 hektare, tapi kenyataannya Pemda Pasaman Barat tidak sanggup mengesekusi lahan yang telah di bayar, ada apa?

“Harus kita telusuri sejauh mana Pemda menyelesaikan masalah tanah di TPA,” katanya.

Kesempatan lain, Sekretaris Komisi III DPRD Pasaman Barat Dedi Lesmana menerangkan, sampah yang berserakan di TPA kalau tidak terkelola dengan baik dan dibiarkan maka sangat berdampak buruk terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, kalau persoalan sampah ini tidak diselesaikan oleh Pemda, akan menjadi bom waktu masa depan Pasaman Barat.

Selain itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Pasaman Barat Andrinaldi mengatakan, membantah pengelolan sampai di TPA Muaro Kiawai tidak terurus.

“Memang seperti itu pengelolaan sampah di TPA. Tugas kita hanya mengangkut sampah dari bak penampung masyarakat ke TPA Muaro Kiawai. Misalnya dari Simpang Empat ke TPA, kita belum punya alat pengolah sampah,” terangnya.

“Artinya, kita Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat telah bekerja maksimal untuk membuang sampah ke lokasi pembuangan akhir. Anggaran yang tersedia hanya untuk operasional. Kalau sampai sudah penuh diratakan atau digali dengan alat berat,” sebutnya.

Soal status hukum luas tanah untuk TPA dia tidak mengetahui. “Kalau soal itu saya tidak tahu, karena dibeli oleh Kepala Dinas sebelum saya,” kata Andrinaldi.

Terkait pengelolaan sampah di TPA Muaro Kiawai saya siap menjelaskan ke DPRD jika memang diperlukan.

(SR)

Pos terkait