Dodi Hendra Dilantik jadi Ketua DPRD Solok, Bupati Izin Pamit dari Jabatannya

DPRD Kabupaten Solok mengagendakan rapat paripurna yang selama ini menjadi teka-teki dan isu hangat di tengah-tengah masyarakat tentang siapa yang akan menggantikan posisi Ketua DPRD Kabupaten Solok/Jon Firman Pandu yang mengundurkan diri untuk mencalon sebagai Wakil Bupati Solok pada Pemilukada serentak tahun 2020 kemarin.

Gelaran rapat paripurna tersebut adalah untuk menjawab teka-teki itu, yakni dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, pada hari Rabu, 13 Januari 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Solok/Renaldo Gusmal, SE bersama PAW Ketua DPRD Dodi Hendra. Yang diihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan Wakil ketua DPRD Lucki Efendi serta Anggota DPRD Kabupaten Solok, kemudian turut hadir juga Sekwan/ Suharmen, Sekda/H. Aswirman, SE, MM, Forkopimda dan Kepala SKPD Pemkab Solok serta para tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengawali sambutannya dengan mengatakan, kita atas nama Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan ucapan selamat kepada Sdr. Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. Hal ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Solok.

Dengan telah diambilnya sumpah/janji jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini, maka, pemerintah daerah berharap, agar fungsi legislasi, anggaran (budgeting) dan juga pengawasan yang dimiliki oleh DPRD dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya terhadap kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok untuk kedepannya, ujar Bupati.

Kemudian, Bupati juga menyampaikan bahwa pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan yang kolektif dan kolegial. Tindakan dan keputusan rapat paripurna oleh 1 (satu) atau lebih pimpinan DPRD, dalam melaksanakan tugas dan wewenang merupakan tindakan dan / atau keputusan semua Pimpinan DPRD.

Maka dari itu, Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai perangkat organisasi daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, menjadi penting dan sangat dibutuhkan, hal ini bertujuan agar penyusunan rencana kerja DPRD selaras dengan dokumen perencanaan dan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen rencana dan anggaran tahun berkenaan, sambutannya.

Lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan. Hubungan kerja yang harmonis antara legislatif dan eksekutif yang telah kita bina selama ini, sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat, untuk dapat terus kita pertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Hal ini sangat penting, guna terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih dan sesuai dengan peraturan- koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita.

Lebih lanjut, Bupati Solok mengungkapkan bahwa masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sehingga DPRD dan stake holder dapat mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok yang sesuai dengan harapan kita bersama.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Solok. Sebab, fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD pada hakekatnya sebagai kontrol untuk menjamin mutu dan kualitas pekerjaaan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama. Sehingga nantinya, Saudara betul-betul menjadi wakil rakyat yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Solok yang lebih baik dan sejahtera.

Maka dari itu, kepada seluruh komponen saya berharap, agar dapat menjaga suasana yang kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan, yang menghambat pelaksanan pembangunan. Sebab hal ini sangat penting, demi suksesnya usaha kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat.

Pada kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya sebagai Bupati Solok tidak lama lagi akan berakhir, selama saya bekerja dan bekerjasama dengan DPRD berjalan sangat dinamis tapi semuanya untuk memperjuang aspirasi masyarakat Kabupaten Solok, jika ada kebijakan dan hasil yang dicapai selama ini, itu semua adalah hasil kerja keras, kebersamaan dan keharmonisan kita bersama dan saya sebagaimana manusia biasa pasti punya kelemahan dan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Solok tanpa terkecuali, ungkap Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sembari menutup sambutannya.

Beriringan dengan itu, Dodi Hendra yang baru saja diambil sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 dalam sambutannya mengatakan, saya sebagai ketua DPRD yang baru, jauh dari lubuk hati yang paling dalam berharap dukungan penuh, terutama kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Solok.

Begitu juga kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah dengan harapan semoga Kabupaten Solok yang lebih baik dan maju lagi untuk kedepannya.

Selain itu, lanjut Dodi Hendra sebagai ketua DPRD yang baru, tidak lupa pula menghimbau kepada Sekretaris DPRD beserta jajarannya untuk bisa menjalin silaturahmi yang lebih baik dan lebih harmonis lagi.

(Andar MK)

Pos terkait