Dinsos Sumbar Gelar Penyuluhan Bahaya Narkotika di Dharmasraya

Dharmasraya | Topsumbar – Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya menggelar acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan NAPZA (narkoba, psikotropika dan zat adiktif) dalam rangka hari antinarkotika internasional tahun 2022, di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Kamis (23/06/2022).

Dalam acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM, M. KM saat pembukaan acara mengatakan kegiatan ini hal yang rutin digelar setiap tanggal 23 Juni sebagai hari anti narkotika internasional.

“Penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika digelar di dua kabupaten yang ada di Sumbar yaitu Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Limo Puluh Kota,” ucap Arry Yuswandi.

Bacaan Lainnya

Dirinya menambahkan, mengingat Dharmasraya masuk sebagai salah satu kabupaten maju di Provinsi Sumatera Barat diharapkan acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika ini sangat bermanfaat terutama bagi pilar-pilar sosial, tokoh masyarakat, bundo kanduang, dan semua yang hadir terkait bahaya nya penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Kasatnarkoba Iptu Rusmardi SH yang menjadi narasumber juga membeberkan penyalahgunaan narkoba dari aspek hukum, jenis-jenis narkotika, bahaya, pemicu penyalahgunaan narkoba, serta Undang-undang dan pasal tentang penyalahgunaan narkotika.

“Di Dharmasraya untuk kasus narkotika 95 persen adalah golongan jenis I yaitu sabu, 5 persen ganja,” paparnya.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan kasus penyalahgunaan narkoba yaitu di tahun 2018 ada 21 kasus, 2019 ada 28 kasus, 2020 ada 31 kasus, 2021 ada 37 kasus, 2022 sampai bulan Juni ada 17 kasus.

Sedangkan usia penyalahgunaan narkoba rata-rata berusia paling banyak 30 sampai 50 tahun, dimana 2018 berhasil diamankan 31 orang, 2019 sebanyak 38 orang, 2020 sebanyak 43 orang, 2021 sebanyak 61 orang, dan tahun 2022 sampai bulan Juni 28 orang, tambahnya lagi.

Di akhir acara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya Boby Perdana Riza menjelaskan peran Dinas Sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk melakukan rehabilitasi di IPWL atau sebuah yayasan.

“Kita di Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya sangat prihatin dengan kondisi saat ini berdasarkan apa yang disampaikan Kasatnarkoba Polres Dharmasraya. Dinas berperan menfasilitasi korban untuk rehabilitasi di IPWL atau Yayasan Inten Soewarno Bogor,” ucap Kadis Sosial.

Dirinya menambahkan, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Sosial Sumbar, mudah-mudahan tahun depan Kabupaten Dharmasraya juga mempunyai Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) yang beranggotakan masyarakat yang peduli bahaya narkoba. Dimana IPWL ini nantinya bisa berkembang sesuai yang diharapkan mengingat Dharmasraya masuk zona merah karena di daerah perbatasan dan perlintasan sehingga narkoba sangat berkembang di daerah tersebut.

“Bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan kita menutup mata dengan masalah narkoba ini, mari pilar-pilar sosial seperti TKSK dan semua unsur khususnya yang hadir disini untuk sama-sama peduli, berempati terhadap dampak narkoba dan korban disekitar kita,” pinta Boby.

Acara penyuluhan penanganan korban penyalahgunaan narkotika di hari anti narkotika internasional ini, selain dihadiri Kepala Dinas Sosial Sumbar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya, juga dihadiri Kasatnarkoba, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Lasmita M. KM, Kabid Rehab Perjamsos Dwi Andayani, BNN Sumbar, Ketua Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) Sumbar, Camat Pulau Punjung, Ketua Baznas Dharmasraya, Perwakilan Kesbangpol, TKSK, Tagana, Wali Nagari, Jorong, Bundo Kanduang, Mahasiswa, Siswa, Lembaga Kesejahteraan Anak.

Terpisah Institusi Penerimaan Wajib Lapor NAPZA (Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif) atau Narkotika di Sumatera Barat, baru ada di Kota Padang, Pesisir Selatan, Agam, dan Payakumbuh. Dimana IPWL ini tempat untuk rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Untuk di Kota Padang salah satu IPWL bernama Yayasan Pelita Jiwa Insani yang diketuai oleh Syafrisal dengan Nomor Kontak 0822-8322-5074.

(Yanti)

Pos terkait