Diduga Masyarakat Lembang Jaya Bentrok Memperebutkan Proyek Pokir Anggota Dewan

KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR–Nagari Koto Laweh dan Mandailiang, berada dalam satu wilayah pemerintahan  Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Namun, diduga lantaran memperebutkan pekerjaan proyek Pokok Pikiran (Pokir), milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok berinisial JP, dua kelompok massa dari dua jorong berbeda terlibat bentrokan, Minggu (20/8).

Meski pertikaian antar kelompok massa yang terjadi pada hari Minggu itu sudah diredam oleh Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana, yang turun langsung ke lokasi bentrokan, dengan menerjunkan puluhan personel bersenjata lengkap ke Lembang Jaya, namun hingga Senin (21/8) siang, beberapa warga masih terlihat berkumpul di beberapa tempat, di Kecamatan Lembang Jaya ini.

Bentrok antar dua kelompok masa yang terjadi siang tengah hari bolong itu, menyebabkan sejumlah warga terluka dan menyebabkan satu unit rumah dan satu mobil milik warga lainya rusak parah, akibat aksi bentrokan.

Masih untung, aksi bentrokan ulah memperebutkan pekerjaan proyek pokok pikiran anggota dewan tahun anggaran 2017, atas nama JP itu, berhasil diredam oleh Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana. Dalam insiden itu, Polres Solok menahan dua warga Koto Laweh atas nama Epi Kaliang dan Can. Sedangkan dua warga Mandailiang yang ditahan adalah Alfianto alias Mandaro dan Amrianto alias Anto Kubung.

Satu unit rumah dam mobil yang ikut rusak akibat bentrokan masa warga Koto Laweh dan warga Mandailiang itu adalah milik keluarga Ari Raja Labiah.

Informasi yang diterima, di Mapolres Solok menyebutkan, peristiwa bentrokan antar masyarakat itu berawal dari adanya pekerjaan pembukaan jalan dari proyek pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Solok, berinisial JP, di Jorong Mandailiang.

Beradar kabar bahwa proyek tersebut awalnya sudah dipesan oleh Ismaldi panggilan Is dari anggota dewan berinisial JP tersebut.

Akan tetapi, setelah kegiatan itu dilaksanakan, pengerjaan proyek justru dikerjakan oleh Alfianto, yang juga meminta proyek jalan tersebut ke anggota dewan JP. Akibatnya, proyek tersebut tidak jadi dikerjakan oleh Ismaldi.

Ismaldi yang terbakar emosi, karena proyek jalan tersebut dikerjakan oleh Alfianto, dengan membawa sejumlah rekanya Epi Kaliang, Can dan Dayat, lalu menemui Alfianto, yang kemudian terlibat pertengkaran dan perkelahian.

Dalam insiden perkelahian itu, Alfianto mengalami luka pendarahan dibagian hidung dan wajahnya akibat dihajar Epi Kaliang dan Dayat.

Warga Mandailiang yang mengetahui Alfianto mengalami luka pendarahan, saat itu langsung mengejar Is, Epi Kaliang, Can dan Dayat, dengan melempari keempat warga Koto Laweh tersebut dengan batu dan benda tumpul lainya, untuk melakukan pembalasan akibat penganiayaan terhadap Alfianto.

Menghadapi situasi itu, Is, Epi Kaliang, Can dan Dayat berusaha lari menyelamatkan diri ke arah Nagari Koto Laweh, untuk menghindari dari kejaran dan amukan warga Mandailiang.

Namun tak lama berselang, Is bersama kawannya itu, dengan dibantu warga Koto Laweh lainya, kemudian balik melakukan penyerangan ke Mandailiang, yang menyebabkan rumah dan mobil milik Ari Raja Labiah rusak parah.

Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana yang turun langsung ke lokasi bentrokan bersama puluhan anggotanya, berhasil meredam aksi bentrokan tersebut, dengan melibatkan tokoh masyarakat kedua belah pihak, termasuk Camat Lembang Jaya, Walinagari dan tokoh pemuda setempat.

Setelah kondisi berhasil diamankan, pada peristiwa itu pihak kepolisian lalu menahan dua warga Koto Laweh Epi Kaliang dan Can, sedangkan dua warga Mandailiang yang ditahan adalah Alfianto dan Amrianto.

Dua korban luka dalam insiden bentrokan  di Lembang Jaya itu adalah Is yang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Solok dan Dayat yang dirawat di Lembang Jaya.

Sampai Senin (21/8) siang, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Solok masih berjaga di sekitar lokasi bentrokan, guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian setempat.

Terpisah, terkait perisitiwa cakak banyak di Lembang Jaya, gara-gara mempereburkan pekerjaan proyek pokir anggota dewan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak Kabupaten Solok Yemrizon Dt Pangulu Nan Sati mengatakan, peristiwa itu merupakan puncak dari gunung es, dari adanya dugaan jual beli proyek pokir oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Solok.

Yemrizon menyebutkan, bukan rahasia umum lagi kalau di daerah itu banyak proyek pokir anggota dewan yang diperjual belikan oleh oknum anggota DPRD setempat.

“Peristiwa cakak banyak di Lembang Jaya tersebut, adalah sebuah bukti terjadi perebutan pekerjaan proyek pokir anggota dewan setempat. Jadi, sebaiknya, kasus ini diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Solok,” tutur Yemrizon. (Syafri)

Sumber : Metran

Pos terkait