Cuaca Ekstrem, Ditpolairud Polda Sumbar Himbau Wisatawan Pantai Padang Tidak Berenang

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sepekan ke depan turut berdampak terjadiinya ombak besar disertai badai di pantai Padang.

Guna menghindari hal-hal tidak diinginkan, semisal terjadinya wisatawan terseret ombak. Kepada wisatawan pantai Padang dihimbau untuk tidak berenang disepanjang bibir pantai.

Himbauan tersebut disampaikan petugas dari penegakan hukum (Gakkum) direktorat polisi air dan udara (Ditpolairud) Polda Sumbar, saat menyambangi wisatawan atau pengunjung pantai Padang, Sabtu, (02/10/2021).

Bacaan Lainnya

Kanit patroli darat Ditpol Airud Polda Sumbar, Iptu.Tusiyat menjelaskan, pihaknya intens melakukan pengawasan dan himbauan kepada wisatawan di sepanjang pesisir pantai Padang, terutama di akhir pekan atau di hari libur.

“Himbauan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pengunjung pantai. Terlebih saat ini sepekan kedepan cuaca ekstrem, salah satu dampaknya terjadi ombak besar disertai badai,” jelas Iptu.Tusiyat.

Lebih lanjut, Iptu.Tusiyat menerangkan guna antitisipasi terjadinya wisatawan terseret ombak disebabkan berenang di bibir pantai Padang. Pihaknya menghimbau agar wisatawan pantai Padang tidak berenang.

“Karena saat ini, hingga satu pekan ke depan ombak besar sering terjadi akibat cuaca ektsrem,” terang Iptu. Tusiyat, menegaskan.

Ditambahkan Iptu.Tusiyat, dalam patroli tersebut, petugas juga menghimbau pengunjung objek wisata terutama orang tua untuk mengawasi anak- anaknya yang bermain pasir.

“Bagi orang tua yang anaknya bermain pasir di bibir pantai, jangan sampai lengah dan apalagi lepas dari pengawasan. Sebab, keselamatan anak jadi ancamannya,” imbuh dia.

Terakhir, disebutkan Iptu.Tusiyat, agar himbauan bisa didengar oleh banyak orang, petugas menggunakan pengeras suara dan memberikan himbauan dengan cara mobile.

“Selain himbauan untuk tidak berenang, petugas juga mewanti wanti pengunjung pantai Padang untuk tetap patuh prokes kesehatan,” pungkas Iptu. Tusiyat.

(AL/Rel)

Pos terkait