Calon Siswa yang Belum Dapat SMA Negeri, Segera Mendaftar Besok

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal saat wawancara dengan media Senin (13/07/2020) foto (Hanny Tanjung).
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal saat wawancara dengan media Senin (13/07/2020) foto (Hanny Tanjung).

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal menjelaskan bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 jenjang SMA di Sumatera Barat sudah selesai dilaksanakan, tetapi dinas pendidikan kembali mengumumkan akan ada daya tampung tambahan bagi calon siswa yang belum mendapatkan bangku sekolah.

Hal itu disampaikan Senin, (13/07/2020) di Aula Dinas Pendidikan Sumbar. Ia menjelaskan bahwa penambahan daya tampung ini diperuntukkan bagi calon siswa yang rumahnya berada jauh dari sekolah (blank zone) , sehingga ketika mendaftar pada PPDB online, mereka gugur karena terhalang aturan zonasi jarak terdekat.

“Aturan zonasi jarak terdekat ini menyisakan beberapa masalah, salah satunya rumah calon siswa yang cukup jauh dari sekolah (blank zone) tidak memenuhi kategori zonasi, oleh sebab itu kita carikan solusi bagi calon siswa yang dinilai layak mendapatkan sekolah negeri namun terhalang zonasi tersebut,” kata Adib Alfikri.

Bacaan Lainnya

Adib juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan optimalisasi daya tampung untuk SMA di Sumbar. Masing-masing kelas rata-rata kami tambah 4 siswa, jadi dari 36 daya tampung per kelas dijadikan 40 orang, jelasnya.

“Ada sebanyak 44 SMA di Sumbar yang masih bisa ditambah daya tampungnya, puluhan sekolah itu tersebar di seluruh daerah provinsi setempat. Selain itu juga basih banyak SMK di Sumbar, dan kuota penerimaan calon siswa untuk SMK juga masih banyak,” sambungnya.

Untuk pendaftarannya, direncanakan dibuka pada 15 sampai 16 Juli 2020 dengan sistem manual atau langsung mendaftar ke sekolah yang dimaksud. Ini tidak lagi mempertimbangkan jarak terdekat, karena sudah di luar PPDB 2020, tambahnya.

Abid menyebut solusi itu didapatkan setelah berkoordinasi dengan Kemendikbud, pihaknya mengajukan tiga solusi untuk mengakomodasi permasalahan PPDB Sumbar. Solusi pertama yaitu, penambahan daya tampung kelas, yang kedua penambahan rombongan belajar atau penambahan kelas, kemudian pembangunan sekolah baru.

Kemendikbud hanya mengizinkan solusi penambahan daya tampung kelas, dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Namun pihaknya hingga kini masih menunggu surat balasan sebagai acuan penerimaan penambahan siswa ini.

“Adanya calon siswa yang tidak bisa masuk SMA karena terhalang zonasi jarak terdekat dalam PPDB ini, karena pembangunan sekolah tidak berbading lurus dengan pertumbuhan penduduk,” katanya. (Ha)

Pos terkait