Bupati Sutan Riska Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (05/05/2021). Apel gelar pasukan ini menjadi tanda resmi akan dimulainya Operasi Ketupat 2021 di wilayah Kabupaten Dharmasraya, yang akan digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Bupati membacakan amanat tertulis Kapolri tahun 2021 bahwa pemerintah memutuskan melarang mudik bagi seluruh masyarakat terhitung sejak tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Namun disadari, bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Substansi dari kebijakan larangan mudik oleh pemerintah, lanjut bupati, adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Di mana setiap pelaksanaan libur panjang selalu terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan.

“Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung pengayom dan pelayan masyarakat,” ujar bupati kepada seluruh personil yang akan bertugas.

Tidak hanya itu, bupati juga menekankan kepada seluruh personil yang akan bertugas untuk dapat melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat. Sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Adapun, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 TNI, serta 52.880 personil instansi terkait lainnya yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain-lain.

Personil tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik. 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain-lain.

Terlihat hadir pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Dandim 0310 SSD yang diwakili oleh Danramil Pulau Punjung, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

(Yanti)

Pos terkait