Bupati Sutan Riska dan Forkopimda Tandatangani Pakta Integritas Penanganan Covid-19

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, bersama unsur Forkopimda menghadiri acara Pengukuhan Duta Prokes, yang dilaksanakan Polres Dharmasraya, Kamis (22/07/21). Acara ini juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Bupati Sutan Riska bersama Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Insan Pers, dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Isi dari Pakta Integritas yang disepakati bersama adalah; Pertama, berperan secara proaktif dalam upaya mensosialisasikan efek dan bahaya dari Covid-19 serta manfaat Protokol Kesehatan (5M & 3T). Kedua, menunjukkan tata cara pelaksanaan Protokol Kesehatan (5M & 3T) yang benar kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Ketiga, memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T) saat berada di luar rumah. Keempat, selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanggulangan bahaya Covid-19, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T). Kelima, mengajak dan menghimbau keluarga untuk mematuhi Protokol Kesehatan (5M & 3T) dimanapun berada. Keenam, memberdayakan dan koordinasi dengan seluruh komponen anak bangsa untuk menggalang masyarakat lebih sadar untuk melaksanakan Protokol Kesehatan (5M & 3T).

“Penanganan Covid-19 ini memang sangat butuh kerjasama. Untuk itu, kepada semua elemen, mari terlibat dalam upaya menangani wabah ini. Jangan pernah bosan mengajak masyarakat untuk disiplin prokes. Semoga dengan kerja bersama, kita bisa segera keluar dari kondisi wabah ini dengan izin Allah,” ujar Bupati.

Bacaan Lainnya

(Yanti)

Pos terkait