Bupati Solok Minta Pihak Penegak Hukum Mengawal Keputusan pada Rapat Lanjutan Penanganan Covid-19

Pemkab Solok menggelar rapat lanjutan dengan pemangku agama dalam rangka meminalisir dan mengantisipasi serta mengamankan daerah yang ada di kabupaten Solok dari serangan dan berkembangnya wabah Covid-19, pada hari Kamis, (09/04/2020) dirumah Dinas Bupati Solok (Guest House).

Rapat lanjutan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM, Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH, S.IK, M.Si, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK dan Asisten I Edisar, turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setyawan, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Fauzi Isra, SH, MH serta Kepala Kantor Kesbangpol Junaidi, S.Sos dan dihadiri juga oleh Ketua Baznas H. Sukardi dan Ketua NU Kab. Solok Rusli Intan Sati serta Ketua MUI Kab. Solok H. Syahrul Wirda, kemudian turut dihadiri juga Kakamenag Kab. Solok H. Alizar Chan dan Ketua Pengadilan Agama Dr. Muhammad Fauzan, S.HI, MA beserta para peserta rapat lainnya.

Dalam acara Rapat lanjutan tersebut Bupati Solok mengucapkan terima kasih banyak kepada Forkopimda, MUI, Kamenag dan Kesbangpol, pada hari ini kita berhajat melakukan diskusi dalam rangka mengamankan Daerah kita terhadap berkembangnya wabah Covid 19 di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah seluruh langkah dan upaya yang kita sepakati bersama sudah berjalan dengan baik, bagus, lancar dan sudah berjalan dengan bersahabat, sehingga semuanya aman dan tertib dengan satu niat, bahwa kita semua sangat mencintai masyarakat Kabupaten Solok,” tambahnya.

“Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM menegaskan bahwa mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah nagari dan segenap komponen pemerintahan nagari, kita semua harus sepakat mencintai dan ingin mengamankan Kabupaten Solok dari berkembangnya Virus Corona ini, karena itu yang pertama,” jelasnya.

“Kita semua sudah melaksanakan seluruh upaya itu, malahan hampir setiap saat kita melakukan perlawanan terhadap wabah Covid-19 yang melanda Negara Indonesia khususnya daerah Kabupaten Solok ini, untuk itu saya berharap kepada kita semua, dimulai dari 200.000 masyarakat Kabupaten Solok di setiap paginya, untuk bermunajat kepada Allah SWT, atas apa yang diturunkanNya dari langit ke dunia ini, salah satunya wabah ini, semoga seluruh masyarakat Kabupaten Solok dihindarkan oleh yang maha kuasa dari berkembangnya wabah Corona (Covid-19) ini,” lanjut Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM.

Ini adalah masa-masa sulit untuk kita semua, untuk itu mari kita berharap dan bermohon kepada Allah SWT agar virus ini jangan datang ke daerah Kabupaten Solok ini, saya sangat yakin bahwa masyarakat kita juga berdoa seperti itu dan bukan saja berdoa setiap saat, tapi kita juga harus berikhtiar dalam melawan dan menekan penyebaran wabah infeksi Covid-19 ini, semoga ikhtiar dan doa kita ini dikabulkan oleh Allah SWT hendaknya, Aamin,” ungkap Bupati dengan nada terbata-bata.

“Kemudian Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM juga menjelaskan usaha yang harus dilakukan, bagaimana cara kita menghindari dari kepungan Wabah Virus Corona 19 ini, karna gejalanya susah di tebak, sekarang ada banyak istilah ada namanya Orang Tanpa Gejala (OTG), kalau dilihat orang tersebut sehat-sehat saja, tidak pernah berjalan keluar daerah, tidak pernah keluar negeri tapi kena juga, saya lihat di TV seperti mantan pelatih PSSI ( Andi Darussalam ), beliau tidak pejalan, kejakarta tidak, keluar negeri tidak, tapi beliau terkena juga, Jadi kita tidak tau pasti kapan berkembangnya, dimana berkembangnya, bagaimana cara berkembangnya dan mungkin tidak akan pernah manusia tau bagaimana cara berkembangnya.

“Oleh karena itu, kita harus berlari dari kejaran Virus Corona ini, larinya bagaimana kita kurangi berkumpul-kumpul, kalau di Jakarta sekarang tidak boleh lebih dari 2 orang berkumpul, lebih dari 5 orang di bubarkan, diusir oleh penegak hukum,” terangnya.

Merujuk kesitu, Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengajak seluruh yang hadir di rapat tersebut dan seluruh masyarakat Kabupaten Solok, untuk diusahakan senang dirumah, cuci tangan setiap saat, karena itu lah upaya dan usaha yang bisa kita lakukan agar terhindar dari wabah ini, tetapi kalau memang harus keluar juga, karena masyarakat banyak yang cari hidup usaha-usaha ekonomi tidak boleh kita matikan dan usaha-usaha UKM harus tetap jalan terus tapi dengan catatan kalau keluar rumah harus pakai masker kalau ketemu kawan jangan dekat-dekat, kalau ada kerumunan jangan dekat-dekat, itulah yang di sebut dengan Sosial Distancing Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan itu sudah berlaku di negara kita, Republik Indonesia.

“Untuk itu marilah kita ikuti anjuran Pemerintah Republik Indonesia dibawah pimpinan Bapak Joko Widodo, karena keadaan negara sekarang saat ini, yang sudah positif Corona sekitar 3400 dan yang meninggal akibat virus ini sebanyak 240 jiwa, yang sembuh sebanyak 202 jiwa, jadi makin lama virus ini semakin berkembang, itu tandanya masyarakat kita belum mematuhi himbaun pemerintah, sedangkan di Nagara Cekoslavia hanya usaha kecil yang dilakukan, dengan cara memakai masker keluar rumah dan masyarakatnya aman dari wabah Covid-19 ini,” jelas Bupati Solok H. Gusmal, SE. MM

Kemudian Bupati Solok H. Gusmal juga menjelaskan, arti dari kata lari..? ‘Setelah Presiden RI Jokowi Widodo mengeluarkan banyak keputusan dan Menteri Agama juga sudah mengeluarkan surat edaran bahwa berbagai kegiatan ibadah yang menggunakan masjid di tiadakan selama masa Virus Corona ini berkembang di Republik Indonesia dan kita di Kabupaten Solok sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mau tidak mau, suka tidak suka, harus ikut mensukseskanya.

Kita harus ikut melaksanakanya dan harus ikut mematuhinya makanya dari itu, saya sebagai Kepala Daerah Kabupaten Solok (Bupati) meminta kepada yang hadir dalam acara rapat ini dan seluruh masyarakat, mulai hari ini sampai dengan masa selanjutnya, sebelum ada pengumuman dari pemerintah pusat bahwa negara kita sudah aman dari Covid-19. untuk sementara waktu seluruh kegiatan-kegiatan yang memakai mesjid untuk beribadah, seperti shalat berjamaah ditiadakan dulu tapi dengan catatan di mesjid harus tetap ada azan lima waktu sehari semalam harus, artinya mesjid tidak kita tutup.

“Ini adalah saran dan keputusan saya sebagai kepala daerah, bahwa untuk sementara waktu untuk kegiatan yang memakai mesjid seperti shalat berjamaah, baik itu Shalat Jum’at atau lima waktu ditiadakan dan begitu juga dengan pertemuan-pertemuan pada malam harinya, kalau dilihat saat ini masih banyak masyarakat kita yang berkumpul-kumpul di kedai dan di warung yang kadang-kadang bisa menganggu kenyamanan dan keamanan orang lain, untuk itu saya minta kepada Pak Kapolres Kota Solok dan Kapolres Solok Arosuka untuk dirazia saja masyarakat yang masih berkumpul-kumpul tersebut, guna untuk mengamankan Daerah kita dari penyebaran Covid-19 ini,” tegas Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM.

“Karena Gubernur Sumbar sudah menegaskan kepada Bupati dan Walikota untuk mengawal daerahnya masing-masing, coba sama-sama kita bayangkan kalau seandainya Bupati saja yang mengawal daerah ini, kalau bapak dan ibu tidak ikut mengawalnya, akan jadi apa daerah Kabupaten Solok oleh virus ini nantinya, mungkin tidak bisa kita membayangkan nya sampai ke ranah itu, oleh karena itu, mari semuanya jadi  pengawal keputusan ini, agar daerah Kabupaten Solok terbebas dari pandemi Covid-19 ini,” tegas Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM sembari mengakhiri pembicaraannya.

(Andar MK)

Pos terkait