Bupati Pesisir Selatan Evaluasi Kinerja OPD Serap Anggaran

Pesisir Selatan | Topsumbar – Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rusma Yul Anwar menyangsikan kemampuan dan kinerja kepala perangkat daerah yang lamban merealisasikan kegiatannya.

Kondisi itu tidak menutup kemungkinan dilakukannya evaluasi terhadap perangkat daerah yang lamban melaksanakan rencana kerja anggarannya, mengingat pentingnya peran belanja modal pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kenapa rendah itu bisa jadi karena ketidak mampuan melaksanakan kegiatan, karena alokasi anggaran itu merupakan permintaan mereka sendiri,” ujar bupati di Painan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data realisasi keuangan dan belanja APBD Pesisir Selatan 2022 hingga 31 Maret realisasi keuangan baru mencapai 12,8 persen atau sebesar Rp212,4 miliar dari Rp1,6 triliun total anggaran.

Sedangkan belanja fisik baru terealisasi sekitar 2,54 persen atau hanya sebesar Rp6,9 miliar dari total Rp248,4 miliar belanja modal barang dan jasa yang dialokasikan pada tahun ini.

Seharusnya pada penghujung triwulan I serapan harus mencapai 25 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Padahal lanjut bupati pada berbagai kesempatan dirinya sering menyinggung soal serapan anggaran yang minim.

“Dalam apel pun sudah beberapa kali saya sampaikan. Seharusnya tidak ada lagi bikin perencanaan di tahun berjalan anggaran,” terang bupati.

Karena itu bupati menegaskan sudah selayaknya ada evaluasi agar proses pembangunan dapat menstimulan pergerakan ekonomi daerah sesuai peran dan fungsi anggaran itu sendiri.

Apalagi pemerintah pusat dan daerah kini tengah gencar melakukan upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini melalui berbagai program stimulan dan kebijakan belanja anggaran.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi kontribusi belanja modal pemerintah pada Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Pesisir Selatan sepanjang 2021 tercatat sebesar Rp986 miliar.

Bupati menegaskan seharusnya tidak ada lagi kecenderungan belanja kecil di awal dan membengkak di akhir tahun anggaran, sehingga berdampak pada pengendalian inflasi daerah.

“Jika program yang diusulkan dinas itu benar-benar sesuai perencanaan, tentu mereka bisa merealisasikan di awal tahun anggaran. Karena itu, wajar dilakukan evaluasi,” tegas bupati.

Secara terpisah Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Pesisir Selatan Sabrul menyampaikan beberapa persoalan masih rendahnya serapan anggaran hingga triwulan I tahun ini.

Pertama masih banyaknya petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, sehingga program pembangunan yang dibiayainya belum bisa dijalankan.

Kedua terjadinya perubahan Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) akibat terjadi perubahan harga secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir yang memicu terjadinya perubahan DIPA.

Ketiga masih berjalannya proses lelang di LPSE bagi program dan kegiatan yang telah selesai dokumen tendernya. Meski begitu dirinya mengaku telah merencanakan rapat evaluasi bersama perangkat daerah terkait percepatan serapan anggaran.

“Akibatnya memang realisasi itu selalu lambat di awal dan kemudian kencang di akhir tahun anggaran,” ujarnya. (RD)

Pos terkait