Bupati Pesankan Bahwa Camat Perpanjangan Tangan Pimpinan Daerah

Mutasi dan promosi adalah suatu keharusan yang dilakukan dalam suatu jabatan, tidak terkecuali pada jabatan pemerintahan untuk mewujudkan suatu tata laksana pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi.

Hal ini juga berlaku untuk pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yang beberapa waktu lalu Bupati telah melakukan rotasi jabatan dengan melantik pejabat eselon III dan IV. Salah satu jabatan yang dirotasi adalah jabatan Camat Salimpaung, yang semula di jabat oleh Drs. Abramis Yuzi digantikan oleh Heru Rahcman, S.STP yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Batipuh Selatan. Sementara pejabat lama di pindah tugasnya sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Tanah Datar.

Dengan digantikannya Camat Salimpaung, maka pada Selasa (5/10) bertempat di Aula Gedung Serbaguna setempat dilaksanakan serah terima jabatan yang disaksikan secara langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Bacaan Lainnya

“Camat merupakan perpanjangan tangan dari pimpinan daerah, untuk itu saya selaku kepala daerah berkewajiban menitipkan camat kepada seluruh masyarakat kecamatan Salimpaung sebagai perwakilan saya disini,” ujar Eka Putra dalam sambutannya dihadapan seluruh undangan.

Selanjutnya, kepada camat yang baru juga diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan seluruh perangkat kecamatan, baik dengan Forkopimca maupun dengan instansi ditingkat kecamatan, termasuk dengan seluruh perangkat nagari. Selain itu, camat yang baru juga diminta untuk segera melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Bina terus hubungan baik, dan tingkatkan silahturahmi secara berkelanjutan dengan masyarakat, guna menampung informasi, aspirasi, permasalahan dan masukan lainnya serta mencarikan solusi terbaik atas setiap permasalahan yang ada,” pesan Eka Putra.

(AL)

Pos terkait