Buka Posko Pengaduan, Calon Jamaah Umroh Melapor ke DPRD Padang

Spanduk posko pengaduan calon jamaah umroh yang ditangani oleh Komisi IV DPRD Kota Padang terpasang di depan Gedung Bundar Sawahan.
Spanduk posko pengaduan calon jamaah umroh yang ditangani oleh Komisi IV DPRD Kota Padang terpasang di depan Gedung Bundar Sawahan.

PADANG, TOPSUMBAR–Setelah dibuka posko pengaduan oleh Komisi IV DPRD Kota Padang bagi jamaah umroh yang telah dirugikan oleh agen PT. Rindu Baitullah Padang dan PT. Bumi Minang Pertiwi (BMP) Indonesia Tours dan Travel, DPRD berhasil mengantongi beberapa laporan dari sejumlah masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV Maidestal Hari Mahesa beberapa hari yang lalu.

Maidestal Hari Mahesa mengatakan, sudah ada beberapa laporan yang masuk, namun Komisi IV belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, pihaknya masih merahasiakan data korban.

“Memang belum banyak, baru sekitar sembilan atau sepuluh orang yang datang melaporkan dengan membawa bukti dan datanya. Namun karena permintaan mereka, maka masih kami rahasiakan. Ini karena para korban masih diberi janji dan harapan untuk tetap diberangkatkan ke tanah suci Makkah, meskipun tanpa ada kejelasan waktu,” ungkap Esa.

Bacaan Lainnya

Selain jamaah, juga ada sejumlah mitra, agen dan vendor yang melapor. Hal ini dikarenakan mereka harus mengganti uang para jamaah dan ada juga yang belum dibayarkan uang perlengkapan umrahnya. 

“Kalau agen dan mitra kebanyakan dari daerah, dan mereka minta waktu untuk melengkapi data. Mereka terpaksa harus menutupi kerugian yang ditimbulkan, bahkan ada yang sampai menjual rumah,” ungkapnya lagi.

Untuk itu pihaknya akan segera memanggil dan mengadakan pertemuan dengan kedua travel umrah tersebut. “Kita masih menunggu kelengkapan dan jumlah laporan masuk, tapi telah direncanakan untuk mengadakan pertemuan dan teman-teman dari advocat serta sejumlah lembaga konsumen siap membantu,” katanya. (H/Ip)

Pos terkait