BPK RI Periksa LKPD Kabupaten Dharmasraya

DHARMASRAYA, TOPSUMBAR–Terhitung dari tanggal 23 Januari hingga 15 Februari mendatang, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya tahun 2017.

Diawali dengan temu ramah, kedatangan tim dari BPK yang berjumlah 4 orang itu disambut langsung oleh, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Wakil Bupati, Amrizal Dt Rajo Medan dan sejumlah jajaran pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya, Selasa (23/01).

Monicha Dwijayani, selaku ketua tim saat memberikan sambutan dalam kesempatan itu terdengar menyampaikan sejumlah informasi terkait apa-apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2017.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan ini adalah untuk mendukung pemeriksaan rinci atas LKPD Kabupaten Dharmasraya, sebelum diserahkan kepada BPK pada 31 Maret mendatang, untuk diaudit,” ujar Monicha.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya dalam kesempatan yang sama menekankan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan sesegera mungkin dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

“Jangan mengulur-ngulur waktu dalam penyiapan dokumen yang dibutuhkan oleh BPK untuk pemeriksaan. Apabila dibutuhkan penjelasan dan keterangan, agar Kepala OPD didampingi pejabat terkait bertemu dengan tim pemeriksa,” tegas bupati.

Bupati berharap, pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2017 dapat berjalan dengan baik dan lancar. “Dan mudah-mudahan, Dharmasraya meraih Opini WTP untuk ketiga kalinya,” tutup bupati. (Yanti/Rls)

Pos terkait